Upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di kawasan pelabuhan kian dimasifkan oleh polisi. Salah satunya di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan melalui program Polisi Menyapa mengusung konsep 'Dialog santai Ngopi Bareng', pihaknya melibatkan para pelaku usaha ekspedisi yang tergabung dalam Forum Komunitas Pelabuhan Roro (FKPR).
Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dialog ini menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dengan para pengusaha dan operator transportasi di salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia," kata Imam dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Imam menjelaskan diskusi antara Satlantas dan FKPR berlangsung dalam suasana yang cair dan konstruktif. Ada beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan salah satunya adalah mengenai penindakan terhadap pelanggaran over dimensi dan over loading atau ODOL.
"Disepakati bahwa untuk sementara waktu, tidak akan ada penindakan di jalan raya untuk kedua jenis pelanggaran itu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kebijakan ini akan berlaku hingga terbit petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, Imam menegaskan kesepakatan ini tidak mengurangi komitmen untuk menjaga keselamatan. Ia mengaku pihaknya bersama-sama dengan FKPR akan terus melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah kita," imbuhnya.
Ia tekankan bahwa toleransi hanya berlaku untuk pelanggaran ODOL. Untuk pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti kelengkapan surat-surat, penggunaan sabuk pengaman, dan pelanggaran kasat mata lainnya, Imam memastikan akan tetap melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,.
Selama berdialog, kata Imam, juga menyepakati untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara FKPR dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian setiap permasalahan dan hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
"Sebagai tindak lanjut, forum juga sepakat untuk segera melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak. Rakor ini fokus membahas solusi penambahan area penyangga (buffer area) dan penyesuaian tarif parkir di dalam kawasan pelabuhan yang selama ini menjadi salah satu pemicu kepadatan," ujarnya.
"Melalui sinergi ini, kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan komunitas usaha berharap dapat secara bertahap mengurai kompleksitas masalah lalu lintas di kawasan pelabuhan, sekaligus menjadikan para pelaku usaha sebagai pelopor dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas," ujar polisi dengan 3 balok di pundaknya itu.
(dpe/abq)