Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di masyarakat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan Polres Kediri Kota sidak ke sejumlah pasar modern di Kota Kediri. Ditemukan sejumlah produk yang tidak sesuai kualitas.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menyebutkan bahwa sidak kali ini difokuskan pada produk beras kemasan premium yang belakangan diduga tidak sesuai dengan label dan standar mutu. Pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan penjualan beras berlabel premium.
"Kami mendapati beberapa produk beras dengan label premium namun kualitasnya tidak mencerminkan standar beras premium. Bahkan terdapat kutu dalam kemasan, ini tentu tidak layak untuk dijual ke masyarakat," kata AKP Cipto Dwi Leksana. Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi ini dapat merugikan konsumen dan menciptakan distorsi dalam sistem distribusi pangan. Pihak swalayan telah diminta menarik produk-produk bermasalah tersebut dan mengembalikannya ke produsen.
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera menambahkan sidak ini untuk memonitor apakah beras di Kota Kediri terutama di pasar modern sesuai takaran dan izin edar.
Dia sebutkan bahwa belakangan ini disinyalir ada beberapa produk yang kualitasnya premium tetapi faktanya kualitas beras yang ada di dalam kemasan tidak sesuai dengan label premium tersebut.
"Tujuan sidak ini untuk melindungi masyarakat Kota Kediri agar mencari beras premium sesuai dengan apa yang mereka inginkan," jelas Rice.
Ia menyebut menemukan beberapa merk beras yang tidak pantas menyandang premium seperti produk membahayakan konsumen karena tidak sesuai dengan klaim yang tertera. Ditemukan di beberapa pasar modern beras beras premium yang di dalamnya masih ada kutu.
"Kami mengimbau untuk etalase-etalase yang dipajang ada kutunya, maka segera diambil untuk diganti yang tidak ada kutunya," jelas Rice.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa dari hasil sidak kali ini, tidak ditemukan pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium. Namun, temuan terkait kualitas dan kelayakan konsumsi tetap menjadi perhatian serius.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bulog Cabang Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, PD. Pasar Jayabaya, serta perwakilan UPT Perlindungan Konsumen dan Metrologi.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk sinergi nyata antar lembaga dalam memastikan produk pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai harga bagi masyarakat Kota Kediri.
(dpe/abq)