Penipuan Tes CPNS Puluhan Guru Honorer Bojonegoro, Oknum ASN Dipecat

Penipuan Tes CPNS Puluhan Guru Honorer Bojonegoro, Oknum ASN Dipecat

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 21 Jul 2025 19:40 WIB
Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro. (Foto: Istimewa)
Bojonegoro -

Oknum guru salah satu SD di Kecamatan Kepohbaru berinisial SW dipecat. Dia adalah terduga pelaku yang telah menipu puluhan guru honorer dengan modus bisa meloloskan PPPK.

Hal ini disampaikan PLT Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Hari Kristianto. Dia tegaskan bahwa oknum guru perempuan itu telah resmi dijatuhi sanksi disiplin berat.

"SW dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat," ungkap Hari Kristianto kepada detikJatim, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain SW, dia sebutkan ada oknum PNS lain yang juga mendapat sanksi dalam kasus penipuan tes PPPK yang berinsial W, yakni seorang PNS di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

"Dalam pemeriksaan, SW dan W mengakui telah menjanjikan kepada sejumlah orang untuk bisa diangkat menjadi PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro dengan imbalan uang," jelas Hari.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, W yang bertugas sebagai staf di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dijatuhi sanksi berbeda. Dia tidak sampai dipecat tapi diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah.

"W dijatuhi hukuman penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25% selama 12 bulan," kata Hari Kristianto.

Sebelumnya, oknum ASN guru berinisial SW itu sempat viral karena menjanjikan puluhan guru honorer di lingkup Diknas Bojonegoro untuk bisa jadi PNS atau PPPK.

Dia meminta imbalan setor uang puluhan juta per orang. Meski sudah menyetorkan uang yang diminta pelaku tidak ada satu pun korban yang lolos menjadi PNS maupun PPPK.

Sementara oknum kedua yakni W yang merupakan ASN RSUD Bojonegorojuga diduga melakukan pungli namun korbannya para peserta magang di rumah sakit Sosodoro Djatikusumo.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengatakan dari hasil pemeriksaan keduanya membenarkan aksi itu. SW bahkan diduga menjanjikan pengangkatan menjadi PNS kepada lebih dari 20 guru honorer dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

"Yang bersangkutan mengakui telah menjanjikan para guru honorer untuk diangkat menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat," ungkap Daniar, Jumat (11/7).

"Untuk pelaku di RSUD modusnya hampir sama, hanya saja jumlah korban tidak sebanyak di lingkungan Dinas Pendidikan," imbuh Daniar.

Daniar menyebut BKPP telah menyelesaikan proses pemeriksaan awal dan telah mengirimkan hasil pemeriksaan kedua oknum ASN. Hasil itu kemudian dikirimkan ke Bupati Bojonegoro sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin terhadap kedua pelaku.

"Kami telah mengirimkan surat rekomendasi kepada bupati terkait sanksi disiplin yang akan diberikan," pungkas Daniar.




(dpe/abq)


Hide Ads