Sedikitnya 22 guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro menjadi korban dugaan penipuan dan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kepohbaru sejak tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, para korban mayoritas merupakan guru perempuan yang telah lama mengajar di sejumlah SD yang tersebar di berbagai kecamatan di Bojonegoro.
Pelaku, seorang perempuan berinisial SW, diduga menjanjikan para korban bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Rata-rata korban diminta membayar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 22 orang korbannya. Semua dijanjikan bisa lolos PPPK. Ini pelanggaran berat. Buktinya itu ada semua, ada videonya juga yang sudah viral dan diakui oleh pelaku. Total kalau dijumlahkan uangnya sekitar 500 juta" tutur salah satu pegawai di lingkup Diknas Bojonegoro kepada detikJatim, Kamis (5/6/2025).
Kasus ini masih bergulir dan tengah ditangani secara internal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Beberapa upaya mediasi antara korban dan pelaku telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil lantaran pelaku belum mampu mengembalikan uang para korban.
detikJatim telah berupaya menghubungi pelaku SW melalui telepon dan pesan singkat untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat respons.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Muthado, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi usai rapat kerja di Gedung DPRD Bojonegoro.
"Nanti akan dibahas tanggal 12. Nanti saja ya," ucap Muthado kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
(auh/abq)