Kendaraan mobil maupun motor dilarang parkir di tepi Jalan Tunjungan sejak 15 hingga 31 Juli 2025. Sejak tak ada parkir di tepi jalan umum (TJU), Jalan Tunjungan kini jauh lebih lengang.
Berdasarkan pantauan detikJatim, pada hari Minggu pukul 19.00 WIB, lalu lintas terlebih lebih lancar. Biasanya, hampir selalu ada antrean kendaraan di perempatan masuk Jalan Tunjungan. Apalagi saat weekend, banyak mobil dan motor parkir di tepi jalan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan langkah untuk menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus kenyamanan pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti agar (lalu lintas) bisa berjalan cepat dan orang nyaman, maka (Jalan Tunjungan) harus ditata terkait perparkirannya. Jadi orang itu bisa lihat jalannya," kata Eri, Minggu (20/7/2025).
Eri berharap kelancaran lalu lintas di Jalan Tunjungan dapat meningkatkan peluang kunjungan wisatawan. Terlebih Tunjungan Romansa menjadi salah satu tujuan utama wisata.
"Semakin banyak orang datang ke Surabaya, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita semakin meningkat. PAD semakin meningkat, sejahtera orang Surabaya," harapnya.
Terkait larangan parkir berlaku permanen atau hanya selama perbaikan infrastruktur sampai 31 Juli 2025, Eri bakal berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kita akan koreksi apakah ini nanti kepolisian akan meminta untuk menghilangkan parkir tepi jalan umum, atau tidak boleh parkir pukul 16.00 WIB, tapi boleh parkir jam berapa," ujarnya.
Sebelumnya, kendaraan mobil maupun motor dilarang parkir di tepi Jalan Tunjungan mulai tanggal 15-31 Juli 2025, karena sedang perawatan infrastruktur.
Berikut titik parkir yang bisa dituju pengendara:
1. UPTSA Siola
2. TEC
3. Ex Kantor BPN
4. Halaman Pasar Tunjungan
5. Jalan Tanjung Anom
6. Jalan Genteng Besar
7. Jalan Kenari.
(auh/abq)