Pengakuan Lalai dan Maaf King Abdi Tak Urungkan Penyelidikan Polisi

Round-Up

Pengakuan Lalai dan Maaf King Abdi Tak Urungkan Penyelidikan Polisi

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 19 Jul 2025 07:47 WIB
King Abdi saat memenuhi panggilan tentang video promosi toko miras di Polresta Malang Kota.
King Abdi saat memenuhi panggilan tentang video promosi toko miras di Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Kemarin, selama lebih dari dua jam lamanya Amrizal Nuril Abdi atau yang lebih dikenal dengan nama King Abdi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pengusaha kuliner dan mantan peserta MasterChef Indonesia itu dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi toko minuman keras Sari Jaya 25 yang ia unggah di media sosial.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, King Abdi langsung menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Amrizal Nuril Abdi atau biasa disapa King Abdi meminta maaf kepada semua masyarakat," ucapnya dengan nada serius.

Permintaan maaf itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tapi juga kepada para pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, dan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Saya juga meminta maaf kepada pemuka agama, Pemkot Malang, juga aku meminta kepada Resmob Polresta Malang Kota, karena sudah membikin gaduh," lanjutnya.

King Abdi mengakui kelalaiannya dalam membuat konten tersebut. "Ini adalah bukti, kalau aku kali ini lalai, saya minta maaf. Ini kesalahan saya," katanya.

Ia mengaku telah memberikan semua keterangan yang diperlukan kepada penyidik dan siap mengikuti proses hukum.

"Saya sudah menyampaikan semuanya kepada Resmob Polresta Malang, dan sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikutinya," ujarnya tegas.

Namun, ketika ditanya apakah video itu dibuat atas permintaan pihak toko atau inisiatif pribadi, King Abdi enggan memberi penjelasan lebih jauh.

"Sudah saya jelaskan ke Resmob Kota Malang, bisa tanyakan langsung ke pihak berwajib," katanya. Ia pun menegaskan bahwa video tersebut telah dihapus. "Sudah saya takedown, saya minta maaf," pungkasnya.

Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Konten promosi toko minuman keras Sari Jaya 25 yang dibuat oleh King Abdi telah menuai sorotan tajam. Tak hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD Kota Malang.

Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, King Abdi tampak mempromosikan berbagai merek minuman keras tanpa memperingatkan batasan usia. Setelah video tersebut viral dan memicu kemarahan publik, kini proses hukum pun bergulir.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa King Abdi telah diperiksa untuk memberikan klarifikasi. "Ini undangan klarifikasi atas video yang beredar," katanya.

Pemeriksaan ini menjadi awal dari rangkaian penyelidikan yang kini sedang berjalan. "Kita lakukan penyelidikan, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kita pelajari dulu dan kumpulkan bukti," tambahnya.

Menurut Yudi, pihaknya juga akan memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini akan membantu memetakan peran masing-masing pihak dalam pembuatan konten yang dianggap provokatif tersebut.

"Nantinya kalau ada pelanggaran yang dilakukan pemilik toko miras, kita akan tindak tegas dan terukur. Kita juga akan pelajari dulu apa peran saudara King Abdi yang sudah membuat konten meresahkan," jelasnya.

Pemerintah Kota Malang pun ikut bersuara. Mereka memastikan bahwa toko miras tersebut belum mengantongi izin, bahkan belum pernah mengajukan permohonan.

Setelah video viral, Satpol PP langsung meninjau lokasi dan menemukan toko dalam keadaan tutup meskipun belum lama beroperasi.

Yudi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. "Nanti akan kami update hasilnya dan kami infokan kembali," tutupnya.




(dpe/hil)


Hide Ads