Nama King Abdi mendadak jadi sorotan di Kota Malang. Ia muncul dalam video promosi toko minuman keras (miras) baru.
Dalam video berdurasi hampir 3 menit itu, King Abdi terlihat mengajak seorang pria untuk mengunjungi toko miras baru di kawasan Soekarno-Hatta. Video tersebut pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat hingga DPRD.
Berikut Fakta-fakta King Abdi Promosikan Toko Miras Baru di Kota Malang
1. Toko Miras Baru Bernama Sari Jaya 25
Video King Abdi yang mengajak seorang pria untuk mengunjungi toko miras baru itu kemudian viral di berbagai grup WA dan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak duduhi bakul alkohol anyar di Suhat, Malang," ujar King Abdi sambil mengarahkan kamera ke toko bernama Sari Jaya 25.
2. Konten Tersebut Diduga Telah Dihapus di Media Sosial
Eks kontestan Master Chef Indonesia itu lantas mengeksplorasi sejumlah produk minuman keras yang dijual toko bernama Sari Jaya 25 itu selain menyampaikan promo harga minuman keras dengan gimmick membelikan minum seorang cewek yang ditemui di toko.
Belakangan konten video itu mendadak menghilang di media sosial, diduga dihapus. Namun, unduhan konten itu telah menyebar di sejumlah grup WhatsApp hingga sampai juga ke tangan wakil rakyat.
3. DPRD Kota Malang Kecam Video Promosi
DPRD Kota Malang menilai promosi itu melanggar etika dan peraturan daerah, terutama Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Seperti halnya rokok yang wajib mencantumkan bahaya merokok, iklan minuman beralkohol juga harus mencantumkan risiko yang ditimbulkan. Ini penting untuk melindungi masyarakat," tegas Arief Wahyudi dari Fraksi PKB.
4. Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Konten Tersebut
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyesalkan konten tersebut yang dinilai rawan dikonsumsi anak-anak.
"Kalaupun memang iklan tersebut sudah ditakedown. Ini kan anak-anak semua pengguna gadget... ada beberapa poin yang akan ditangkap anak-anak, tetapi tidak baik poinnya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
5. DPRD Kota Malang Mendorong Izin Evaluasi Usaha Miras
DPRD mendorong evaluasi izin usaha toko tersebut dan mengingatkan pembuat konten agar tidak "kebablasan" dalam berkreativitas, apalagi dengan menggunakan bahasa provokatif yang sulit dikendalikan ketika sudah viral di media sosial.
(auh/hil)