Walkot Malang Tunggu Aturan Pemprov Jatim soal Larangan Sound Horeg

Walkot Malang Tunggu Aturan Pemprov Jatim soal Larangan Sound Horeg

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 16 Jul 2025 10:15 WIB
Sound horeg di Malang
Ilustrasi sound horeg/Foto: Dok. Istimewa
Malang - Kericuhan pecah saat pawai budaya di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang menghadirkan sound horeg. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku tengah menunggu regulasi dari Pemprov Jawa Timur terkait larangan sound horeg pasca fatwa haram MUI Jatim

"Kita sudah bahas, dan nanti Gubernur akan mengeluarkan aturan. Saya juga sudah bertemu dengan Pak Emil (Wakil Gubernur Jatim) dan beliau menyampaikan akan ada regulasi soal itu. Kita akan ikuti," ungkap Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Sementara itu, ditanya soal potensi konflik di masyarakat akibat penggunaan sound horeg karena mengganggu ketertiban umum, Wahyu menegaskan perlu adanya regulasi yang detil dan tidak terburu-buru.

Maka dari itu, pihaknya lebih memilih menunggu regulasi dari Pemprov Jawa Timur, ketimbang bergerak sendiri tanpa arahan.

"Sementara ini kami minta semua panitia di tingkat kelurahan untuk tetap memperhatikan ketertiban. Tapi ini memang perlu aturan yang lebih spesifik," ucapnya.

Saat disinggung soal kericuhan antara warga yang protes adanya sound horeg di pawai budaya Kelurahan Mulyorejo, akhir pekan kemarin. Wahyu mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung permasalahan di lapangan.

Peninjauan dilakukan terkait penggunaan sound horeg di karnaval bersih desa yang digelar masyarakat Mulyorejo, sebelum mengambil langkah tegas.

"Panitianya dari masyarakat, yang menikmati juga masyarakat. Selama ini, kegiatan seperti bersih desa dan suroan tetap berjalan tanpa masalah. Tapi nanti saya akan lihat langsung apa permasalahannya," jawabnya.


(mua/hil)


Hide Ads