Akses Masuk PT Garam di Sampang Sempat Diblokade Pendemo Bakar Ban

Akses Masuk PT Garam di Sampang Sempat Diblokade Pendemo Bakar Ban

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 15 Jul 2025 21:40 WIB
Aksi demo bakar ban di akses masuk PT Garam di Sampang.
Aksi demo bakar ban di akses masuk PT Garam di Sampang. (Foto: Istimewa)
Sampang - Akses masuk ke Kantor Pegaraman 3, PT Garam di Sampang sempat diblokade pendemo yang protes sembari bakar ban. Pendemo adalah belasan pemuda di Desa/Kecamatan Pengarengan, Sampang yang menuntut transparansi PT Garam soal data masyarakat pengelola lahan PT Garam.

Para pendemo menganggap lahan PT Garam tersebut hanya dikelola oleh segelintir masyarakat. Karena itu mereka menuntut PT Garam mencabut hak kelola garam yang dimonopoli sekelompok orang tersebut.

Selain tuntutan itu, para pendemo yang memblokade akses masuk itu juga menuntut agar PT Garam mengatur ulang sewa lahan garam yang di sinyalir hanya dikuasai salah satu beberapa orang.

"Kehadiran kami di sini untuk menyampaikan aspirasi para petani garam yang selama ini hanya menjadi buruh yang dipekerjakan para oknum yang memonopoli lahan pt garam di Kecamatan Pengarengan," demikian kata Agus Efendi, koordinator aksi pada Selasa (15/7/2025) sore.

Di jalan masuk menuju Kantor Pegaraman 3, belasan mahasiswa itu dihadang sejumlah aparat kepolisian dan satpam. Orasi hanya bisa dilakukan di depan pos satpam yang berjarak sekitar 300 meter dari area perkantoran.

"Kami sudah bersurat baik baik, kenapa tidak boleh masuk? Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan petani dibawah agar dapat Solusi PT Garam," ujarnya.

Kecewa dengan sikap dan kebijakan itu mereka membakar ban bekas di depan pos satpam pegaraman. Mereka juga menolak saat humas PT Garam hendak menemui mereka dan meminta agar Direktur PT Garam langsung yang menemui.

"Percuma, Humas tidak memiliki kebijakan untuk memberikan keputusan, karena yang bisa memberikan solusi atas tuntutan kami adalah direktur . " tandasnya.

Para pemuda yang berunjuk rasa itu akhirnya memilih membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi lebih besar.

Menyikapi aksi itu, Humas PT Garam Miftahul Arifin mengaku mengapresiasi aksi itu sebagai kontrol sosial. Meski demikian ia manampik tudingan bahwa PT Garam mengabaikan kepentingan petani garam dan mendolimi masyarakat.

"Sebenarnya kami ingin bersama sama masyarakat sekitar pengarengan, cuman kita kan punya aturan yang harus di taati aturan di kementrian bumn berkaitan dengan aset," kata Miftah.

Miftah tidak menampik adanya sebagian lahan garam milik PT Garam yang di kelola masyarakat dengan sistem sewa dan bagi hasil. Namun menurutnya mikanisme itu saat ini sudah tidak ada.

"Sewa maupun skema bagi hasil itu sudah dilakukan sejak lama, Tetapi sekarang sewa dan skema bagi hasil itu saat ini sudah tidak ada. " Ujarnya

Miftah juga mengaku tidak mengetahui terkait tudingan monopoli pengelolaan lahan garam oleh segelintir orang itu. Meski demikian pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku saat ini.

"Jadi skema bagi hasil maupun skema sewa lahan itukan sudah berlangsung cukup lama, dan tentu kita akan monitoring kembali, kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini. kita tidak bisa serta merta mencabut, kita akan lakukan evaluasi dan monitoring kembali," tandasnya.


(dpe/abq)


Hide Ads