RUPS PT Gudang Garam Bagikan Dividen 962 Miliar

RUPS PT Gudang Garam Bagikan Dividen 962 Miliar

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 25 Jun 2025 19:03 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gudang Garam di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada Rabu (25/6/2025)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gudang Garam di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada Rabu (25/6/2025) (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

Perusahaan rokok PT. Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada Rabu (25/6/2025). Sempat puasa dividen, tahun ini Gudang Garam menyepakati pembagian Rp 962 miliar.

Gudang Garam mengumumkan rapat yang digelar menghasilkan 8 poin kesepakatan. Dalam poin ketiga tertuang penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 962.044.000.000, atau Rp 500 untuk setiap lembar sahamnya.

"Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp 962.044.000.000 sebagai dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 500 untuk setiap sahamnya," demikian keterangan resmi PT. Gudang Garam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.

Dalam butir lain, di antaranya Gudang Garam menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Mereka adalah Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowidjojo, lalu tiga Komisaris Independen, masing-masing Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata dan Hanlim Suprianto.

ADVERTISEMENT

Sementara susunan direksi, Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo, Direktur Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono dan Sony Sasono Rahmadi.

Mereka resmi menjabat terhitung sejak penutupan rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatannya.

Selanjutnya, Gudang Garam menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini.

"Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini," lanjut rilis tersebut

PT Gudang Garam juga menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini. Masing-masing Presiden Komisaris sebesar maksimum 40% dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur. Serta Komisaris sebesar maksimum 20% dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.

"Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris," bunyi poin terakhir dari hasil rapat tersebut.

Sebelumnya dalam RUPST 2024, GG menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2023, yang seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba. Selanjutnya, keuntungan itu akan digunakan untuk menambah modal kerja, sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.




(dpe/abq)


Hide Ads