34 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pasuruan Terbentuk

34 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pasuruan Terbentuk

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 15 Jul 2025 18:00 WIB
Sebanyak 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pasuruan Terbentuk
Sebanyak 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pasuruan Terbentuk. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Pemerintah Kota Pasuruan menuntaskan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). KKMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Penuntasan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Selasa (15/7/2025). Adi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, notaris, hingga masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembentukan koperasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada camat, lurah, notaris, dan masyarakat yang berjibaku dalam proses ini. Tapi ini belum selesai, ini baru awal," kata Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali kota yang akrab disapa Mas Adi ini menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal sesuai potensi wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan rasa optimismenya terhadap pengurus koperasi yang baru terbentuk.

"Kalau di Mayangan ada pabrik logam, koperasinya bisa bergerak di sektor logam, atau misal bukir lebih banyak pengrajin kayu maka koperasinya dapat bergerak di situ. Karena koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Kalau melihat para ketua koperasi, saya dan Mas Wawali optimis ini akan berjalan baik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mas Adi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi bagi para pengurus koperasi. Pengurus koperasi terus meng-upgrade diri.

"Penting sekali pengurus koperasi terus meng-upgrade diri, memahami regulasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dan bismillah, hari ini kita launching. Mari kita bekerja sama, untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih sejahtera," tegasnya.

Dalam proses pembentukan badan hukum koperasi ini, tercatat 4 koperasi dibiayai melalui APBD Kota Pasuruan, sedangkan 30 koperasi lainnya difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Timur. Peluncuran 34 KKMP ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pasuruan dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dan membangun sinergi antara pemerintah dan warga.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi, Ketua DPRD Kota Pasuruan M Toyib, para camat, lurah, notaris, serta pengurus koperasi dari berbagai kelurahan.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads