Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi para penerima untuk memahami cara mengecek status penerimaan BSU dan prosedur pengambilan dana di kantor pos. Berikut panduan lengkap mulai dari cara cek BSU lewat aplikasi Pospay, syarat dokumen, hingga batas waktu pencairan.
Target Penyaluran BSU 2025 Melalui Kantor Pos
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 kepada sekitar 17 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 8,7 juta orang akan menerima dana BSU melalui jaringan kantor pos. Sistem penyalurannya menggunakan metode open payment, artinya penerima dapat mencairkan bantuan di kantor pos mana pun, tanpa harus ke kantor pos sesuai domisili.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
Sebelum mencairkan dana BSU, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda terdaftar sebagai penerima. Cek status penerimaan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Langkah-langkah Cek BSU di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu pada halaman awal, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah.
- Klik tombol "Cek Bantuan" berwarna oranye.
- Pilih jenis bantuan: BSU KEMNAKER.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Klik "Cek Status Penerima".
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan QR Code yang bisa discreenshot untuk ditunjukkan saat pencairan.
Cara Mencairkan Dana BSU di Kantor Pos
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor pos terdekat (tidak harus sesuai domisili).
- Ambil nomor antrean di loket pencairan BSU.
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay dan KTP asli ke petugas.
- Petugas akan memindai QR Code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Identitas Anda akan dicocokkan, lalu petugas akan memotret e-KTP dan meminta tanda tangan sebagai bukti penerimaan.
- Setelah proses selesai, uang Rp600 ribu diserahkan secara tunai di tempat.
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Ambil BSU
Agar proses pencairan tidak terhambat, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- BuktipenerimaBSU, seperti:
- Screenshot QR Code dari aplikasi Pospay
- SMS pemberitahuan resmi
- Surat keterangan dari Kemnaker
- Nomor HP aktif
Perlu diingat jika penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak bisa diwakilkan oleh pihak lain.
Batas Waktu Pengambilan BSU di Kantor Pos
Mengutip informasi dari akun resmi @posindonesia.ig, penyaluran BSU tahap 2 tahun 2025 berlangsung mulai 3 hingga 15 Juli 2025. Artinya, Anda harus mencairkan bantuan sebelum 15 Juli 2025. Jika lewat dari batas waktu tersebut, dana berisiko dikembalikan ke kas negara atau diblokir.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun Instagram @posindonesia.ig.
Pencairan BSU Rp600 ribu tahun 2025 melalui kantor pos adalah salah satu cara efektif yang disiapkan pemerintah untuk menjangkau penerima bantuan lebih luas. Dengan hanya bermodalkan HP, KTP, dan aplikasi Pospay, detikers sudah bisa mengecek status penerima dan mencairkan dana secara langsung dan cepat.
(ihc/ihc)