Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2025

Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2025

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 14 Jul 2025 15:45 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar mulai hari ini, Senin (14/7/2025), dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah Jawa Timur. Baik pengendara sepeda motor maupun mobil akan menjadi sasaran penertiban.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

"25 persen preemtive, 25 preventive dan 50 persen penindakan atau represif," kata Iwan, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 50 persen penindakan itu, Iwan menegaskan terbagi beberapa item. Salah satunya penindakan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Di mana E-Tle ini ada mobile dan statik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selama pemanfaatan E-Tle, ia memastikan penindakan akan lebih efisien dan efektif. Sebab, keberadaan petugas digantikan dengan E-Tle yang beroperasi selama 24 jam.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyatakan operasi tersebut bakal menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Baik dari pengendara roda 2 maupun roda 4.

"Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengaruh alkohol," tuturnya.




(auh/irb)


Hide Ads