Pesan itu disampaikan Rivanda saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Sumenep. Apel Gelar Pasukan ini merupakan penanda dimulainya operasi kepolisian berskala wilayah yang akan digelar selama 14 hari, mulai 14-27 Juli 2025.
Menurut Rivanda, pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional dan humanis, serta menjauhi tindakan yang bisa merusak citra institusi seperti melakukan tindakan transaksional dalam penegakan hukum.
"Jadilah teladan dalam berlalu lintas, dan wujudkan kehadiran Polantas yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya, Senin (14/7/2025).
Rivanda memaparkan pendekatan Operasi Patuh Semeru 2025 terdiri dari 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif, dengan tetap mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain manual, lanjut dia, penindakan dilakukan melalui sistem elektronik, yaitu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
"Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melawan arus," tambahnya.
(auh/irb)