Pemerintah Kabupaten Trenggalek dipastikan mengajukan utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 50 miliar. Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, rencana pengajuan utang tersebut disampaikan eksekutif melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.
Menurutnya pengajuan utang baru senilai Rp 50 miliar dilakukan untuk menuntaskan sejumlah rencana pembangunan daerah yang tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinjaman ini perlu digarisbawahi, bukan untuk proyek baru, tapi untuk menutup pekerjaan yang sudah kita rencanakan di APBD sebelumnya, namun tertunda karena efisiensi," kata Doding, Rabu (9/7/2025).
Dengan pinjaman tersebut diharapkan seluruh proyek fisik yang tertunda bisa dilanjutkan pada tahun ini.
"Apalagi pembangunan yang tertunda merupakan proyek strategis daerah," jelasnya.
Sebelumnya, pada 2021 Pemkab Trenggalek juga pernah menerima pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Dana itu digunakan untuk pengembangan RSUD dr Soedomo dan pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya.
Dengan usulan pinjaman baru ini, pemerintah daerah kembali mengandalkan pembiayaan alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, di tengah terbatasnya ruang fiskal.
(auh/hil)