Kata Sekdaprov soal Rebutan 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Jadi Milik Jatim

Kata Sekdaprov soal Rebutan 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Jadi Milik Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 25 Jun 2025 15:45 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 16 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung yang menjadi sengketa, kini diputuskan masuk ke wilayah Jawa Timur (Jatim). Sekdaprov Jatim Adhy Karyono buka suara menanggapi hal ini.

Adhy mengatakan, Pemprov Jatim menerima putusan dari Kemendagri. Saat ini, 16 pulau tersebut dalam kewenangan Pemprov Jatim.

"Prinsipnya pemprov mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri. Untuk sementara 16 pulau berada dalam batas wilayah administrasi Pemerintahan Pusat dan Jatim," kata Adhy saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (25/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhy menyebut, pihaknya akan segera bertemu kembali dengan Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek soal 16 pulau tersebut.

"Jadi kami sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adhy juga berharap, warga Trenggalek dan Tulungagung untuk bersabar menunggu hasil keputusan final. Ia juga meminta kedua pemkab menjaga situasi kondusif.

"Berharap keputusan ini, kedua bupati dan masyarakat dapat memahami, menghormati, dan akhirnya kondusifitas tetap terjaga," tandasnya.

Dilansir dari detikNews, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, 16 pulau tersebut tidak berpenghuni.

"Pulau tersebut tidak berpenghuni," kata Tomsi Tohir di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Tomsi mengatakan, semua yang menyangkut administrasi 16 pulau itu kini untuk sementara ada di wilayah Jawa Timur. Nantinya, keputusan terkait administrasi pulau-pulau tersebut akan ditetapkan pada rapat selanjutnya.

"Untuk sementara, masuk cakupan administrasi wilayah Provinsi Jawa Timur. Sampai kita menyelesaikan rapat musyawarah mengenai penetapan administrasi pulau tersebut," kata Tomsi.

Keputusan mengenai 16 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung masuk ke wilayah Jatim ditetapkan dalam rapat hari ini di kantor Kemendagri. Rapat digelar bersama Kemendagri, Pemprov Jatim, KKP, hingga Kementerian ATR/BPN.

"Dari hasil rapat tersebut, kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur, jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk Provinsi Jawa Timur," kata Tomsi Tohir.

Rapat lanjutan mengenai keputusan itu akan digelar awal Juli 2025. Namun Tomsi belum membeberkan waktu pastinya.

"Sambil menunggu rapat lebih lanjut yang insyaallah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli," ujarnya.

Tomsi menerangkan pihaknya akan mengundang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat Juli nanti. Tak hanya itu, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, hingga ketua DPRD masing-masing juga akan diundang.

"Yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian Gubernur Jawa Timur beserta Ketua Dewan Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, beserta ketua dewan masing-masing kita akan melanjutkan rapat musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut," kata Tomsir.

Seperti diketahui, polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022. Trenggalek yang mencatatkan kewilayahan terlebih dahulu kemudian merasa keberatan.

Sebanyak 13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.




(faa/hil)


Hide Ads