Pencairan BSU Sampai Tahap Berapa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Pencairan BSU Sampai Tahap Berapa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi BSU. Simak Pencairan BSU Sampai Tahap Berapa Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Surabaya -

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja sejak Senin 23 Juni 2025. BSU 2025 merupakan salah satu stimulus ekonomi nasional yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, BSU 2025 juga ditujukan kepada 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program ini.

Bansos ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga Senin 7 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 8,3 juta penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai Tahap Berapa BSU 2025 Akan Dicairkan?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, penyaluran BSU 2025 akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Proses penyaluran membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga ke rekening penerima yang telah terverifikasi.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, pekerja yang belum menerima BSU tidak perlu khawatir.

ADVERTISEMENT

Selama memenuhi persyaratan, mereka masih memiliki peluang menerima BSU 2025. Yang dibutuhkan hanyalah menunggu proses distribusi dan verifikasi selesai.

Nominal dan Besaran BSU 2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, total BSU yang diterima oleh pekerja adalah Rp600.000.

Cara Cek Status BSU 2025

Kini mengecek status BSU 2025 menjadi lebih mudah. Pemerintah menyediakan tiga platform resmi yang bisa digunakan untuk pengecekan secara online, yaitu melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Berikut cara mengeceknya.

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau daftar terlebih dahulu
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
  • Klik tombol "Cek Status Bantuan"
  • Jika data sesuai, akan muncul informasi status BSU

Tips: Gunakan nama lengkap sesuai e-KTP untuk memastikan data terbaca sistem dengan akurat.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lengkapi form dengan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan" dan tunggu hasil pengecekan

3. Lewat Aplikasi Pospay (Khusus Penerima via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, klik ikon "i" di kanan bawah
  • Pilih menu "Cek Penerima Bantuan"
  • Masukkan NIK dan pilih jenis bantuan BSU 2025
  • Klik "Cek Status" dan simpan QR Code jika dinyatakan lolos

Arti Notifikasi Status BSU

Mengutip akun resmi Instagram @kemnaker, berikut arti dari berbagai notifikasi saat pengecekan status BSU.

1. "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Menandakan bahwa pekerja lolos seleksi awal dan tinggal menunggu penetapan penerima.

2. "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."

Berarti pekerja telah ditetapkan sebagai penerima dan proses penyaluran sedang berlangsung.

3. "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

BSU akan dialihkan ke PT Pos Indonesia karena ada kendala pada rekening bank.

4. "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."

BSU telah berhasil masuk ke rekening penerima.

5. "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Demikian detikers penjelasan tentang tahap pencairan bantuan bsu 2025 lengkap dengan informasi penting lain dari bantuan bsu 2025.




(ihc/irb)


Hide Ads