Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinanti-nantikan para pekerja ternyata belum juga cair di sejumlah wilayah. Banyak yang bertanya-tanya, apa penyebab keterlambatan pencairan BSU 2025? Ternyata, ada beberapa faktor yang menjadi alasan BSU belum disalurkan.
BSU kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dan buruh agar mampu menjaga daya beli di tengah gejolak ekonomi. Untuk detikers yang sedang menanti pencairan BSU, simak penjelasan berbagai kemungkinan kenapa BSU belum cair, serta cara mengecek statusnya secara online.
BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi
Perlu diketahui, proses pencairan BSU tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi dalam beberapa tahap. Pemerintah sudah mulai menyalurkan BSU tahap 1 sejak 23 Juni 2025, namun, belum semua penerima berhasil mendapatkan dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kemnaker, dari total target 3.697.836 penerima BSU tahap 1, baru 2.450.068 orang yang menerima dana bantuan. Artinya, masih ada 1.247.768 penerima yang menunggu pencairan. detikers mungkin menjadi salah satunya. Berikut beberapa penyebab BSU belum juga cair ke rekening.
- Penyaluran BSU dilakukan bertahap. Jadi, meski sudah terverifikasi, pencairan dilakukan berdasarkan tahapan atau giliran, sehingga mungkin berada di gelombang selanjutnya.
- Kendala teknis pada rekening bank. Bisa jadi rekening yang terdaftar tidak aktif, nama penerima tidak sesuai data bank, atau ada masalah validasi data penerima.
- Belum masuk jadwal pencairan. Walau proses verifikasi sudah selesai, pencairan mengikuti jadwal resmi Kemnaker dan bank penyalur. Jadi, perlu menunggu waktu pencairan yang sesuai.
Cara Cek Status BSU Terverifikasi atau Tidak
Para calon penerima BSU dapat mengecek status verifikasi BSU melalui beberapa cara. Berikut langkah-langkah cek status BSU terverifikasi atau tidak.
1. Cek BSU via Website Resmi Kemnaker
- Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bagian bawah, lalu pilih menu "Langkah Pengecekan Resmi".
- Klik tombol "Cek NIK" dan masukkan 16 digit NIK.
- Lengkapi kode captcha.
- Klik "Cek Status".
- Jika muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025", artinya lolos verifikasi dan tinggal menunggu pencairan.
2. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data seperti:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", sistem akan menampilkan status kelayakan penerima BSU.
3. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store/App Store.
- Login atau daftar akun jika belum memiliki.
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Isi data tambahan.
- Klik "Lanjutkan" dan sistem akan menampilkan status BSU.
4. Cek BSU via Aplikasi PosPay
Khusus penerima BSU tanpa rekening bank Himbara, pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Pekerja atau buruh bisa cek status via aplikasi PosPay dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi PosPay.
- Tanpa login, klik ikon huruf "i" di kanan bawah.
- Pilih ikon Kemnaker.
- Pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
- Masukkan NIK KTP.
- Klik "Cek Status Penerima".
Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan bahwa NIK tidak terdaftar.
Apa Itu BSU dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?
BSU adalah bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja/buruh untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025.
BSU diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 600.000, disalurkan melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia secara bertahap. Berikut syarat penerima BSU 2025 sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan penerima bantuan sosial lain (misalnya PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika BSU belum cair meskipun sudah lolos verifikasi, jangan panik dulu. Penyaluran dilakukan bertahap, dan masih banyak penerima yang menunggu giliran. Pastikan rekening yang didaftarkan aktif dan valid, serta cek status pencairan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi.
(ihc/irb)