Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat di tahun 2025. Setelah pencairan tahap 1 dan 2, banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah akan ada BSU tahap 3?
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja dan buruh yang terdampak tekanan ekonomi. BSU menjadi program andalan yang memberikan keringanan finansial secara langsung kepada penerima melalui bantuan tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjawab pertanyaan apa ada BSU tahap 3 tahun ini, penting mengetahui perkembangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan jadwal pencairan terbaru yang telah dijadwalkan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, termasuk jadwal pencairan BSU tahap 3 dan cara mengeceknya.
Baca juga: BSU Sudah Cair, Cek Update di Sini |
BSU 2025 Sampai Tahap Berapa?
Program BSU 2025 resmi diluncurkan sejak 5 Juni 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000 per tahap pencairan.
Menurut data dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. BSU tahap 1 telah disalurkan pada 23 Juni 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 2.450.068 pekerja dari total target 3.697.836 orang.
Lantas, apa ada BSU tahap 3? Merangkum dari beberapa sumber jawabannya ada pencairan BSU tahap 3.
Berdasarkan informasi dari Humas Kementerian Ketenagakerjaan, BSU 2025 direncanakan disalurkan dalam 3 tahap, yang berlangsung dari Juni hingga Juli 2025. Jadi, tahap 3 memang akan menjadi bagian dari penyaluran terakhir dalam siklus bantuan tahun ini.
Jadwal BSU Tahap 2 dan Tahap 3
Penyaluran BSU tahap 2 dan tahap 3 dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juli 2025. Proses transfer dana dilakukan secara bertahap mulai 3 Juli 2025. Bagi yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya, sebaiknya cek informasi pencairan secara berkala.
Sistem penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN. Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dikhususkan untuk wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja menerima BSU. Pemerintah melalui Kemnaker menetapkan beberapa kriteria agar penyaluran tepat sasaran. Adapun syarat penerima BSU 2025 dikutip dari situs resminya antara lain sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori pekerja penerima upah).
- Maksimal gaji bulanan Rp3.500.000.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Pastikan detikers memenuhi semua syarat tersebut agar berpeluang mendapatkan bantuan BSU tahun ini.
Cara Mengecek BSU Tahap 3 Sudah Cair atau Belum
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening, pekerja/buruh bisa melakukan beberapa cara berikut ini.
- Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking (BRImo, BNI Mobile, dll).
- Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan login menggunakan NIK dan data pribadi.
- Jika menggunakan PT Pos, biasanya akan dikirim SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Jangan panik jika BSU belum juga masuk per 3 Juli 2025. Sebab, penyaluran dilakukan bertahap dan menyesuaikan jalur rekening masing-masing penerima.
Program BSU tahap 3 menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja, terutama yang terdampak ekonomi. Gunakan bantuan ini sebaik mungkin, utamakan untuk kebutuhan pokok atau keperluan penting lainnya. Semoga informasi BSU Tahap 3 bermanfaat.
(ihc/irb)