Bagi anak-anak atau remaja usia di bawah 18 tahun, siap-siap kena sweeping bila ketahuan masih keluyuran di atas pukul 22.00 WIB. Sweeping ini mulai dilakukan nanti malam, Kamis (3/7/2025), di sejumlah titik ruang terbuka di Surabaya.
Plt Kominfo Surabaya M Fikser mengatakan, nanti malam Wali Kota Eri Cahyadi hingga Kapolres yang akan turun langsung melakukan sweeping. Penyisiran anak keluar di atas jam 10 malam dilakukan di semua wilayah.
"Nanti malam, sama Pak Wali. Nanti sama Kapolres, Dandim, dan LSM Pemerhati Anak. Semua OPD terkait," kata Fikser saat dihubungi detikJatim, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikser memastikan, sweeping dilakukan menyeluruh ke semua wilayah. 31 Kecamatan juga telah disiapkan menyisir wilayah masing-masing.
"Sosialisasi sudah jalan, jadi langsung turun. Titik fokus merata, ada di pusat, timur, setiap wilayah kita siapkan satu-satu. Jam 22.00 WIB pak wali sudah keliling," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri menyebut akan memberikan toleransi kepada anak yang berada di luar rumah dengan alasan untuk belajar. Namun hal itu harus dibuktikan langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.
"Tapi seng wes jelas onok goncengan teluan, lanang wedok nggak atek helm, wedoke nang tengah, terus maringono seng nang taman arek pacaran, wong tuwone ngerti opo enggak? (Tapi yang jelas kalau ada yang berboncengan tiga, laki-laki perempuan nggak pakai helm, perempuannya di tengah, terus yang di taman pacaran, itu orang tuanya ngerti nggak?) Itu nanti yang kita tangkap, nanti kita antarkan ke orang tuanya, difoto bareng," jelasnya.
Sanksi yang diberikan tidak hanya menyasar anak yang terjaring, tapi juga orang tua mereka. Menurut Eri, orang tua memiliki tanggung jawab penuh dalam mendidik dan menjaga anak-anak di luar jam malam.
"Kita kasih ke orang tuanya, karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Karena perubahan budaya itu dilakukan oleh orangtua, sekolah, lingkungan, juga pemerintah," ujarnya.
Namun, sebelumnya Eri juga menyampaikan bahwa bagi anak-anak yang terjaring sweeping, akan dilakukan pembinaan selama tujuh hari. Dalam masa pembinaan itu, anak-anak akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan psikologis.
Sweeping jam malam ini akan difokuskan di area-area ruang terbuka, khususnya taman kota yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak saat malam hari. Pemkot tak segan memulangkan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang kedapatan masih berkeliaran malam-malam.
"Nanti yang kita lakukan jam malam itu sweeping itu adalah yang di taman-taman. Yang malam-malam di taman, enggak ada orang tuanya, saya suruh pulang," pungkas Eri.
(esw/hil)