Sweeping Jam Malam Anak di Surabaya Diundur Mulai 3 Juli

Sweeping Jam Malam Anak di Surabaya Diundur Mulai 3 Juli

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 02 Jul 2025 17:00 WIB
Sweeping anak-anak dan remaja yang masih keluyuran di atas jam malam yang ditetapkan Pemkot Surabaya.
Sweeping anak-anak dan remaja yang masih keluyuran di atas jam malam yang ditetapkan Pemkot Surabaya. (Foto: Ilustrasi dibuat dengan Gemini)
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Sweeping ini mulai dilakukan besok, Kamis (3/7/2025), di sejumlah titik ruang terbuka di Surabaya.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sweeping jam malam sebenarnya dilakukan malam ini. Namun berubah menjadi besok.

"Jam malam kami membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kami buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kami akan turun di Kamis (3/7/2025) malam," kata Eri, Rabu (2/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Eri menyebut akan memberikan toleransi kepada anak yang berada di luar rumah dengan alasan untuk belajar. Namun hal itu harus dibuktikan langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.

"Tapi seng wes jelas onok goncengan teluan, lanang wedok nggak atek helm, wedoke nang tengah, terus maringono seng nang taman arek pacaran, wong tuwone ngerti opo enggak? (Tapi yang jelas kalau ada yang berboncengan tiga, laki-laki perempuan nggak pakai helm, perempuannya di tengah, terus yang di taman pacaran, itu orang tuanya ngerti nggak?) Itu nanti yang kita tangkap, nanti kita antarkan ke orang tuanya, difoto bareng," jelasnya.

Sanksi yang diberikan tidak hanya menyasar anak yang terjaring, tapi juga orang tua mereka. Menurut Eri, orang tua memiliki tanggung jawab penuh dalam mendidik dan menjaga anak-anak di luar jam malam.

"Kita kasih ke orang tuanya, karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Karena perubahan budaya itu dilakukan oleh orangtua, sekolah, lingkungan, juga pemerintah," ujarnya.

Namun, sebelumnya Eri juga menyampaikan bahwa bagi anak-anak yang terjaring sweeping, akan dilakukan pembinaan selama tujuh hari. Dalam masa pembinaan itu, anak-anak akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan psikologis.

Sweeping jam malam ini akan difokuskan di area-area ruang terbuka, khususnya taman kota yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak saat malam hari. Pemkot tak segan memulangkan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang kedapatan masih berkeliaran malam-malam.

"Nanti yang kita lakukan jam malam itu sweeping itu adalah yang di taman-taman. Yang malam-malam di taman, enggak ada orang tuanya, saya suruh pulang," pungkas Eri.


(dpe/abq)


Hide Ads