Ribuan Tim Gabungan Amankan Pengesahan Warga PSHT di Trenggalek

Ribuan Tim Gabungan Amankan Pengesahan Warga PSHT di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 28 Jun 2025 21:00 WIB
Apel pasukan Polres Trenggalek
Apel pasukan Polres Trenggalek/Foto: Istimewa
Trenggalek - Ribuan petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan pengesahan warga baru organisasi pencak silat PSHT di Trenggalek. Kapolres Trenggalek berharap prosesi berjalan lancar tanpa ganguan keamanan.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, pengesahan 1.464 warga baru PSHT akan dilakukan digelar Sabtu (28/6/2025) malam di padepokan Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

"Untuk pengamanan kami menyiapkan ribuan personel gabungan dari Polres Trenggalek, Brimob, TNI, Satpol PP, Dishub Trenggalek dan pengamanan internal PSHT," kata AKBP Ridwan Maliki, Sabtu (28/6/2025).

Dari Polres Trenggalek, pihaknya menerjunkan 514 personel, sedangkan Kodim Trenggalek menerjunkan 30 personel dan dibantu oleh seluruh personel di masing-masing Koramil di Trenggalek.

"1 SST Brimob Polda Jatim, 20 personel Satpol PP, 20 personel Dishub Trenggalek, 549 Pamter PSHT dan 1.000 warga PSHT," jelasnya.

Seluruh petugas gabungan akan disebar ke sejumlah titik rawan, termasuk jalur perbatasan antarkabupaten. Penyekatan antarwilayah dilakukan untuk mencegah masuknya penggembira dari luar kota.

"Kami harap seluruh tim pengamanan melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedepankan pola preventif humanis," jelasnya.

Upaya pengamanan akan dilakukan hingga Minggu pagi, mengingat dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, potensi gangguan keamanan justru terjadi pada dini hari.

Pihaknya mengimbau seluruh anggota perguruan silat di Trenggalek untuk menjaga keamanan dan kerukunan, sehingga situasi kondusif wilayah tetap terjaga.

Polisi akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan gangguan keamanan. "Berikan tindakan tegas secara terukur dan humanis terhadap oknum-oknum yang melanggar," imbuhnya.


Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki telah mengeluarkan Maklumat Aman Suro 2025 :

- Tidak menggunakan atribut perguruan (bendera, baju, slogan, dan lain-lain) pada saat keberangkatan dan kepulangan

- Wajib mematuhi jam keberangkatan saat pengesahan

- Keberangkatan dan kepulangan rombongan harus ada pengawalan dari petugas polri

- Setiap petugas pengamanan masing-masing perguruan wajib berkoordinasi dengan petugas polri dan menyampaikan identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan dan suran agung

- Seluruh peserta suroan dan suran agung wajib menggunakan R4/lebih tertutup (dilarang menggunakan R2, jika tetap memaksa akan dikembalikan ke daerah asal)

- Setiap kendaraan R4/lebih tidak boleh menggunakan speaker/sound system

- Wajib mematuhi lokasi parkir yang sudah ditentukan

- Apabila tidak melaksanakan maklumat ini maka ketua cabang, dan seluruh ketua ranting, komisariat, korlap, pamter, dan satgas bertanggung jawab penuh secara hukum pidana

- Maklumat DPS Aman Suro 2025 bersifat mengikat dan wajib untuk dilaksanakan.


(dpe/hil)


Hide Ads