Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov. Khofifah memastikan dirinya akan hadir jika KPK memanggilnya sebagai saksi.
"Iya siap," kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Jombang, Kamis (27/7/2025).
Khofifah meminta awak media menunggu jadwal pemanggilannya sebagai saksi dari KPK. Khofifah juga menegaskan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditunggu saja nanti ya, hanya saksi saja," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah pada Jumat (20/6). Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim 2019-2022 itu seharusnya pekan lalu.
Namun, Jumat pekan lalu Khofifah berhalangan menghadiri panggilan itu karena jauh-jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025.
Khofifah ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking China.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Budi mengatakan, surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.
"Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025)," sebut Budi.
Budi saat itu mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pada pekan berikutnya, yang seharusnya hari ini.
"Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata Budi.
(dpe/hil)