MAKI Jatim Yakin Khofifah Tak Terlibat Kasus Dana Hibah di Jatim

MAKI Jatim Yakin Khofifah Tak Terlibat Kasus Dana Hibah di Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 25 Jun 2025 22:45 WIB
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meyakini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. MAKI menyebut dana hibah dari Pemprov sudah sesuai mekanisme.

"Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah. Saya sangat menyayangkan adanya framing-framing jahat soal Khofifah terlibat atau tersangka korupsi dana hibah," kata Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (25/6/2025).

Heru mengatakan bahwa dana hibah Pemprov Jatim dicairkan melalui mekanisme yang ketat dan ada naskah perjanjian yang harus ditandatangani oleh calon penerima hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kita tahu kalau uangnya cair itu langsung dari penerima. Maka dari itu kami tahu adanya oknum-oknum nakal yang bermain di kasus dana hibah ini, termasuk para legislatif yang memang diketahui melakukan ijon atau jual beli di awal," jelasnya.

Heru menegaskan Khofifah dipanggil KPK dalam ranah sebagai saksi. Pihaknya berharap tidak ada oknum yang menggunakan framing jahat untuk menjatuhkan kredibilitas Khofifah.

ADVERTISEMENT

"Bahkan MAKI Jatim juga siap mendampingi Khofifah. Saya kira Khofifah baik-baik saja dan tidak terlibat apapun soal korupsi dana hibah," tandasnya.

Sebelumnya, KPK hendak memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

KPK telah memanggil Khofifah untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki. Dugaan pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim itu telah menyeret 21 nama sebagai tersangka.

Khofifah berhalangan hadir karena sejak jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025. Khofifah ke Cina untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Budi mengatakan surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.

"Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025)," sebut Budi.

Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.

"Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata Budi.




(dpe/hil)


Hide Ads