Komentar Kusnadi Soal Absennya Khofifah dari Panggilan KPK

Komentar Kusnadi Soal Absennya Khofifah dari Panggilan KPK

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 26 Jun 2025 19:06 WIB
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat ditemui di Blitar.
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat ditemui di Blitar. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang sempat dipanggil KPK terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022 turut berkomentar soal absennya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dari panggilan KPK. Dia sampaikan mungkin hanya ditunda.

"Ya menurut saya kan kemarin beliau tidak hadir karena menghadiri wisuda anaknya di China. Jadi bisa saja ditunda. Saya juga pernah (tidak hadir) karena masih sakit saat dipanggil (KPK), saya bikin surat resmi untuk diundur. Itu boleh-boleh saja," ujar Kusnadi ditemui detikJatim di Blitar, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus dapat hadir dalam pemanggilan KPK. Hal itu untuk membuat terang segala sesuatu permasalahan. Selain itu, kehadiran dalam pemanggilan KPK untuk mencegah presepsi yang berbeda di masyarakat hingga menimbulkan fitnah yang tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang penting nanti kalau dipanggil lagi ya harus bisa hadir, supaya terang. Sebagai warga negara yang baik datang saja. Kenapa tidak datang, ada apa? Justru kalau tidak datang akan menimbulkan presepsi yang berbeda-beda, akhirnya melahirkan mungkin fitnah dan sebagainya," katanya.

Ditanya soal keterlibatan Khofifah di kasus pengelolaan dana hibah pokmas itu, Kusnadi menyebut tidak mungkin kepala daerah tidak mengetahui penggunaan anggaran di SKPD alias OPD. Sebab, seluruh kegiatan OPD ditandatangani oleh Kepala daerah Pemprov

ADVERTISEMENT

"Saya tidak mampu membuktikan dugaan (khofifah terlibat atau tidak), biar aparat yang berwenang yang menentukan. Tapi yang ingin saya katakan, tidak mungkin kepala daerah tidak mengetahui penggunaan anggaran SKPDnya (dinasnya)," tegasnya.

Lebih lanjut, Kusnadi juga menjelaskan mekanisme dalam dana hibah Jatim dalam prosesnya turut dibahas bersama-sama dengan kepala daerah.

"Tidak mungkin kepala daerah tidak tahu. Pelaksanaan anggaran itu eksekuif, makanya nggak bisa kalau eksekuif bilang tidak tahu dengan pokirnya dewan. Itu jawaban tidak benar, karena itu yang melakukan eksekusi anggaran adalah eksekutif," tandasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads