Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Area Terminal Arjosari Malang

Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Area Terminal Arjosari Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 25 Jun 2025 15:00 WIB
Terminal Arjosari
Terminal Arjosari (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Terminal Arjosari Kota Malang mengubah aturan operasional ojek online (ojol). Mereka dilarang mengangkut penumpang di area Terminal Arjosari.

Perubahan aturan ini merespons aspirasi dari para sopir angkot yang keberatan ojol mengangkut penumpang dari area terminal.

Kepala Terminal Arjosari Mega Perwira Donowari mengatakan, perubahan ini dilakukan setelah muncul keluhan dari para pengemudi angkot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah penumpang karena banyak pengguna bus yang lebih memilih menggunakan ojol dibandingkan angkot.

Pihaknya kemudian menetapkan aturan baru, yakni ojol dilarang menjemput penumpang dari dalam area terminal.

ADVERTISEMENT

Namun, mereka masih diperbolehkan untuk menurunkan penumpang di area dalam terminal sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

"Aturan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam audiensi antara sopir angkot, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan pihak kepolisian," kata Mega kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

"Jadi ojol tetap diizinkan mengantar penumpang ke terminal karena mereka juga berperan penting dalam mengalirkan mobilitas penumpang," sambungnya.

Kebijakan baru tersebut mulai disosialisasikan selama sepekan ke depan sebelum diberlakukan secara penuh. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk menilai dampak yang ditimbulkan.

"Perlu ada kajian lanjutan karena dampaknya besar. Saat ojol masih bebas menjemput, jumlah penumpang terminal melonjak tajam. Jika setelah aturan ini diterapkan terjadi penurunan, tentu akan kami tinjau kembali," ungkapnya.

Mega juga mencatat dampak positif dari penertiban terhadap bus yang kerap ngetem di luar terminal. Sejak penindakan diterapkan, jumlah penumpang yang masuk dan keluar dari terminal meningkat signifikan.

"Kenaikan jumlah penumpang mencapai hampir 80 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk naik dan turun di dalam terminal," jelasnya.

Meski demikian, pelanggaran oleh beberapa armada bus masih ditemukan. Pihak terminal telah memberikan peringatan keras kepada pelanggar, dan jika tak ada perubahan, pelaporan akan dilanjutkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Untuk mendukung kebijakan ini, Terminal Arjosari telah membentuk tim sweeper yang bertugas memantau titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan Indomaret Karanglo, kantor Taspen, dan sepanjang Jalan Raden Intan.

Selama tiga hari pertama penindakan, Mega menyebut situasi cenderung kondusif. Bus mulai menaikkan dan menurunkan penumpang sesuai aturan di dalam terminal.

Laporan dari tim sweeper di lapangan menjadi dasar tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

"Tim sweeper yang terdiri dari dua personel ini beroperasi dari pukul 07.00 hingga 19.00 WIB setiap hari. Setelah itu, regu malam akan melanjutkan pengawasan," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads