27 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Surabaya

27 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 23 Jun 2025 12:45 WIB
Warning about the scary COVID-19 virus. World pandemic with coronavirus COVID19. Wuhan city is a threat to humanity. Bacteria on a background of thunderclouds
Ilustrasi COVID-19/Foto: Getty Images/subjob
Surabaya -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mendeteksi sebanyak 27 kasus COVID-19 di Kota Pahlawan. Menariknya, seluruh pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, dan seluruh kasus dinyatakan dalam kondisi terkendali.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina membenarkan temuan sejumlah kasus COVID-19 tersebut. Ia memastikan seluruh pasien hanya memerlukan perawatan rawat jalan tanpa ada yang dirawat intensif di rumah sakit, dan tidak ada laporan kematian terkait COVID-19.

"Berdasarkan data yang tercatat hingga minggu ke-25 tahun 2025 (bulan Januari sampai Juni), Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan sebanyak 27 kasus terkonfirmasi dengan seluruh pasien menjalani rawat jalan dan tidak terdapat kasus meninggal dunia," kata Nanik kepada detikJatim, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanik menambahkan bahwa pasien-pasien tersebut diketahui memiliki riwayat aktivitas di tempat-tempat umum, bukan karena bepergian ke luar negeri. Dengan begitu, ia menduga penularan terjadi melalui aktivitas dengan mobilitas tinggi di wilayah Surabaya.

"Tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga penularan diduga terjadi melalui aktivitas di tempat-tempat umum dengan mobilitas yang tinggi. Hal tersebut kemungkinan menunjukkan varian kasus yang sudah ada sebelumnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mendeteksi adanya 27 kasus tersebut, Dinkes Surabaya langsung melakukan langkah cepat berupa pemantauan dan tracing kontak erat oleh puskesmas di wilayah masing-masing. Setiap kasus positif dipantau kondisinya hingga dinyatakan sembuh, termasuk pemeriksaan terhadap kontak eratnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada. Pemkot juga mengingatkan kembali Surat Edaran Wali Kota tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan COVID-19 tertanggal 6 Juni 2025.

Berikut sejumlah langkah pencegahan yang kembali disosialisasikan kepada masyarakat:

1. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin melalui PHBS, di antaranya:

  • Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Menerapkan etika batuk/bersin.
  • Menggunakan masker di keramaian atau fasilitas kesehatan.
  • Mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
  • Melakukan isolasi mandiri jika bergejala.

2. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti batuk, demam, sesak napas, atau memiliki riwayat kontak dengan kasus positif.

3. Melakukan kolaborasi lintas sektor dengan meningkatkan kewaspadaan kolektif serta disiplin pencegahan penularan COVID-19.

4. Memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW melalui penyebaran infografis, poster pencegahan COVID-19, serta melalui forum-forum pertemuan warga.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya tetap terkendali dan tidak meluas ke lingkungan masyarakat yang lebih luas.




(esw/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads