Tragedi Kapal Imigran Gelap Tenggelam di Trenggalek Tewaskan 103 Orang

Jatim Flashback

Tragedi Kapal Imigran Gelap Tenggelam di Trenggalek Tewaskan 103 Orang

Auliyau Rohman - detikJatim
Sabtu, 21 Jun 2025 18:25 WIB
Bangkai kapal imigran gelap yang tenggelam di Trenggalek
Bangkai kapal imigran gelap yang tenggelam di Trenggalek. (Foto: Istimewa)
Trenggalek -

Tragedi memilukan pernah terjadi di perairan selatan Jawa Timur pada Sabtu, 17 Desember 2011. Sebuah kapal kayu yang membawa ratusan imigran gelap asal Timur Tengah tenggelam di Perairan Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Sebanyak 103 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa nahas tersebut.

Kapal tersebut mengangkut sekitar 215 imigran ilegal dari berbagai negara, antara lain Afganistan, Iran, Pakistan, dan Dubai. Mereka disebut hendak menuju ke Australia untuk kepentingan bekerja.

Namun, kapal tenggelam sebelum mereka mencapai tujuan. Diduga, kecelakaan terjadi akibat kelebihan muatan dan cuaca buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 33 orang berhasil selamat setelah ditemukan oleh nelayan setempat. Mereka kemudian dirawat di Puskesmas Prigi, RS Bhayangkara, dan Balai Pertemuan Nelayan Prigi.

Dalam kelompok yang selamat, diketahui ada dua anak kecil yang juga ikut dalam kapal nahas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan mereka, sudah ada saudara mereka yang ada di Australia yang telah bekerja di sana dan mereka akan menyusul ke sana," kata Wakapolda Jatim saat itu, Brigjen Edi Sumantri, usai menemui para korban di Balai Pertemuan Nelayan Prigi.

Proses evakuasi tak berjalan lancar karena lokasi sulit dijangkau. Banyak dokumen milik korban hilang, sehingga menyulitkan proses identifikasi dan pendataan.

Tim SAR langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pencarian. Mengingat skala kejadian yang besar, operasi tidak hanya dilakukan di kawasan Trenggalek, tapi juga diperluas ke perairan Bali dan Mataram.

Setelah tujuh hari pencarian, Basarnas memperpanjang operasi selama tiga hari. Kepala SAR III Surabaya saat itu, Sutrisno, menyebut keputusan itu diambil atas instruksi Kepala Basarnas, Marsekal Madya Daryatmo.

"Pencarian juga dilanjutkan ke daerah Bali dan Mataram, melibatkan tim SAR daerah setempat," ujar Sutrisno.

Hingga pada Selasa, 27 Desember 2011, Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Saud Usman Nasution, menyampaikan bahwa 103 jenazah telah ditemukan.

"Kemudian yang sudah bisa dilakukan otopsi 93 mayat. Dari 103 mayat yang ditemukan, 94 di RS Bhayangkara, Surabaya dan 15 di RS Sanglah, Bali," kata Saud.

Polri pun melakukan penyelidikan atas kasus ini. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"RS dan RO, keduanya ABK kapal tenggelam. BB dan NU adalah nelayan perahu kecil yang menyeberangkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) saat itu Brigjen Ari Dono Sukamto.

Keempatnya langsung ditahan. Mereka terbukti ikut membantu menyeberangkan para imigran.

"Mereka dikenakan pasal 303 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan pasal 120 UU No 6 taun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Ari.

Jatim Flashback adalah rubrik spesial detikJatim yang mengulas peristiwa-peristiwa di Jawa Timur serta menjadi perhatian besar pada masa lalu. Jatim Flashback tayang setiap hari Sabtu. Ingin mencari artikel-artikel lain di rubrik Jatim Flashback? Klik di sini.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads