Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler Surabaya Akhir Juni 2025

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler Surabaya Akhir Juni 2025

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 20 Jun 2025 20:20 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya Juni 2025
Jadwal Sim Keliling Surabaya Juni 2025. Foto: Dok Polrestabes Surabaya
Surabaya -

Warga Surabaya yang ingin memperpanjang SIM tak perlu bingung. Jadwal layanan SIM keliling dan SIM corner reguler kembali dibuka hingga akhir Juni 2025. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas Colombo.

SIM corner dan SIM keliling merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pelayanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang sulit mengakses layanan pembuatan SIM, serta sebagai bentuk implementasi teknologi e-government.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler Surabaya

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

ADVERTISEMENT

Warga Surabaya bisa memperpanjang SIM, salah satunya di SIM keliling. Berikut lokasi SIM keliling dan SIM corner regular di Surabaya, dari Satlantas Polrestabes Surabaya.

1. SIM Keliling Jatim Expo

  • SIM Keliling di Jatim Expo dikhususkan bagi pemohon luar kota
  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 07.00-12.00 WIB

2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 07.00-12.00 WIB

3. SIM Corner Tunjungan Plaza

  • Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
  • Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Siola

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 08.00-14.00 WIB

5. SIM Corner Mall BG Junction

  • Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
  • Pukul: 10.00-15.00 WIB

Jadwal SIM Keliling 21-30 Juni 2025

Dikutip dari Instagram resmi Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombo_sby, berikut jadwal lengkap SIM Keliling periode 21-30 Juni 2025.

1. Sabtu 21 Juni 2025

Lokasi:

  • Parkiran belakang Plaza Marina Wilayah Wonocolo
  • Lapangan Kampus Juang 45 Wilayah Sawahan

Pukul: 08.00-11.00 WIB

2. Senin dan Selasa 23-24 Juni 2025

Lokasi:

  • Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri
  • Parkiran Gereja Bethani Nginden Wilayah Sukolilo

Pukul: 08.00-12.00 WIB

3. Rabu 25 Juni 025

Lokasi:

  • Parkiran Gereka GKI Pregolan Wilayah Tegalsari
  • Parkiran Pasar Kutisari Baru Wilayah Tenggilis

Pukul: 08.00-12.00 WIB

4. Kamis 26 Juni 2025

Lokasi:

  • Halaman Gedug Pandansari Wilayah Benowo dan Wilayah Tandes
  • Parkiran Kelurahan Dukuh Menanggal Wilayah Gayungan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

5. Sabtu 28 Juni 2025

Lokasi:

  • Parkiran Pantai Ria Kenjeran Wilayah Kenjeran
  • Parkiran lantai 4 pasar turi baru Wilayah Bubutan

Pukul: 08.00-11.00 WIB

6. Senin 30 Juni 2025

Lokasi:

  • Parkiran Roda dua Mall ITC Wilayah Simokerto dan Wilayah Pabean
  • Parkiran lantai 4 Pasar Turi Bari Wilayah Bubutan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

Dokumen Pembuatan SIM Baru

Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

  • BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
  • Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi
  • SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM
  • Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

  • SIM C Rp 75.000
  • SIM A Rp 80.000
  • SIM A Umum Rp 80.000
  • SIM BI/Umum Rp 80.000
  • SIM BII/Umum Rp 80.000
  • SIM D Rp 30.000

Demikian informasi terbaru jadwal SIM keliling untuk wilayah Surabaya. Perhatikan selalu masa berlaku SIM, detikers untuk terhindar dari keharusan pembuatan SIM baru.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads