Audiensi Deadlock, Massa Sopir Truk ODOL Jadi Nginap di Kantor Gubernur?

Audiensi Deadlock, Massa Sopir Truk ODOL Jadi Nginap di Kantor Gubernur?

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 19:41 WIB
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah di depan Kantor Gubernu Jatim.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah di depan Kantor Gubernu Jatim. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Audiensi belasan sopir truk dengan jajaran Pemprov Jatim, BPTD II Jatim, dan Ditlantas Polda Jatim deadlock. Ini terjadi karena pihak Ditlantas Polda Jatim enggan menyepakati tuntutan tentang aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan sopir truk.

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 16.45 WIB ini tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Pihak kepolisian akan tetap menindak truk yang terbukti ODOL yang melintas di jalan raya.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan Pemprov Jatim bersedia menunda penerapan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 277 (Over Dimension) dan Pasal 307 (Over Loading).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, Pemprov Jatim melalui Dishub untuk sementara tidak akan menindak truk yang melanggar aturan ODOL.

"Jadi dari Pemprov bersedia untuk tidak ada penindakan terlebih dahulu untuk ODOL. Tapi dari Polda tidak menyepakati," kata Angga usai audiensi di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

Angga mengatakan karena tidak ada kesepakatan juga dengan Polda Jatim maka audiensi dihentikan dan ratusan sopir truk akan bertahan di Kantor Gubernur Jatim.

"Karena tidak ada kesepakatan, maka kami bertahan dan melanjutkan aksi kami di Kantor Gubernur ini karena izin kita tiga hari," jelasnya.

"Padahal tahun 2022 lalu teman-teman Polda Jatim sepakat tidak menindak ODOL. Tapi memang realita di lapangan banyak ditemukan pungli terhadap rekan-rekan sopir truk," tambahnya.

Namun, Angga mengakui para sopir truk siap membubarkan diri apabila Polda Jatim menyetujui penundaan penerapan aturan ODOL.

"Bahkan kalau lima menit lagi Polda Jatim sudah sepakat, kita akan membubarkan diri. Yang jelas kita bertahan, kita aksi damai, karena izin aksi kita tiga hari," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads