Aksi Sopir Truk ODOL Trenggalek, Blokade Jalan Hingga Nyaris Adu Jotos

Aksi Sopir Truk ODOL Trenggalek, Blokade Jalan Hingga Nyaris Adu Jotos

Adhar - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 19:50 WIB
Demo truk ODOL Trenggalek diwarnai nyaris adu jotos
Demo truk ODOL Trenggalek diwarnai nyaris adu jotos (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Ratusan armada truk dari berbagai kecamatan di Trenggalek memadati sejumlah ruas jalan protokol, akibatnya arus lalu lintas sempat tersendat. Sementara itu di depan DPRD sejumlah sopir sempat bersitegang dan nyaris adu jotos.

Aksi massa awak angkutan barang dilakukan dengan membawa 287 armada truk se-Kabupaten Trenggalek. Dalam unjuk rasa ini sebagian truk memadati ruas Jalan Ahmad Yani di depan kantor DPRD Trenggalek, sedangkan sebagian lain berkumpul di simpang tiga Jarakan, Kelurahan Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.

Mereka memblokade ruas jalan nasional. Akibatnya arus lalu lintas sempat terganggu. Untuk mengurangi kemacetan, polisi mengalihkan arus lalu lintas ke wilayah kota dengan melalui dari simpang empat Bendorejo ke jalur Ngampon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya di depan gedung dewan para awak truk ini meminta agar aparat kepolisian dan dinas perhubungan menunda operasi angkutan yang Over Dimension Over Load (ODOL).

"Kami minta agar dihentikan sampai dengan diterbitkannya Perpres yang mengaturnya," kata koordinator aksi, Sutrisno, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga meminta agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2009, terutama pasal yang mengatur kendaraan angkutan barang dan pemberian toleransi atas muatan.

Sopir truk juga menyoroti pentingnya regulasi khusus terkait ongkos angkutan logistik, sehingga dapat melindungi pengusaha angkutan dari sisi ekonomi.

"Kami juga minta aturan hukum yang mengatur perlindungan dan keamanan terhadap sopir angkutan barang saat beroperasi di jalan," imbuhnya.

Sutrisno menambahkan, tantangan para pengusaha angkutan di jalan cukup beragam, mulai ongkos angkutan yang minim hingga masih adanya pungutan liar yang dilakukan oleh aparat maupun preman.

"Kami minta tindakan tegas dan pemberantasan terhadap premanisme dan pungutan liar di jalan," kata Sutrisno.

Upaya penegakan hukum dari aparat kepolisian juga dinilai masih tebang pilih terhadap awak angkutan barang. Ia mengaku masih ada perbedaan antara angkutan barang pribadi dengan korporasi.

"Kesetaraan perlakuan hukum terhadap sopir, pemilik kendaraan perseoarangan dan badan usaha," jelasnya.

Aksi massa sopir akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Trenggalek dan sejumlah anggota. Pihak dewan mengaku akan segera mengirim surat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan aspirasi sopir.

"Kami langsung membuat surat resmi atas nama lembaga DPRD terkait tuntutan para sopir itu ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Semoga tuntutan itu bisa didengarkan oleh pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Sementara itu pascaunjuk rasa, sejumlah armada truk mulai meninggalkan gedung dewan dan hanya menyisakan beberapa armada. Beberapa sopir kemudian membuat ulah, mereka memblokade jalan dengan memarkirkan armada truk di tengah badan jalan. Akibatnya truk lain dan pengguna jalan tidak dapat melintas.

Aksi itu kemudian memicu emosi dari sopir lain, sehingga mereka sempat bersitegang. Bahkan salah satu sopir truk yang diduga dalam kondisi mabuk berat untuk nekat mau mengemudi dan memicu ketegangan. Sejumlah aparat kepolisian yang hendak menengahi juga menjadi sasaran sopir mabuk yang lain. Meski demikian aksi massa di depan DPRD dapat bubar dengan tertib.

Di sisi lain, aksi blokade armada truk di simpang tiga Jarakan sempat berlangsung lama hingga Kamis sore. Mereka akhirnya diminta bubar oleh aparat kepolisian, karena menganggu arus lalu lintas.




(abq/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads