Dampak Aturan ODOL, Sopir Truk Prediksi Bahan Pokok dan Bangunan Naik

Dampak Aturan ODOL, Sopir Truk Prediksi Bahan Pokok dan Bangunan Naik

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 16:03 WIB
Sopir truk demo ODOL di Surabaya
Sopir truk demo ODOL di Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Penerapan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) dinilai berpotensi memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan material bangunan. Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah, Kamis (19/6/2025).

Menurut Angga, pembatasan muatan truk secara langsung akan berdampak pada biaya distribusi yang meningkat, karena muatan per kendaraan menjadi lebih sedikit.

"Karena kalau sekarang ditertibkan, secara tidak langsung muatan sedikit itu nanti imbasnya ke masyarakat. Harga bahan pokok naik," kata Angga, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, bahan pokok hingga kebutuhan pembangunan akan terdampak, meski kenaikan harga tidak langsung melonjak drastis.

"Terus kebutuhan-kebutuhan pembangunan juga naik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Angga menegaskan salah satu faktor yang membuat kenaikan harga seluruh bahan kebutuhan pokok hingga bangunan lantaran jumlah tonase atau beban angkutan terpangkas.

"Yang biasanya muat 8 sampai 9 ton akhirnya cuma 4 sampai 5 ton," bebernya.

Sebelumnya, Angga Firdiansyah mengatakan, kebijakan tentang ODOL dinilai merugikan para sopir truk. Karena itu, dirinya bersama 1.200 sopir truk meminta aturan terkait ODOL dibatalkan.

"Untuk keseluruhan 1.200 peserta se-Jatim dan luar Jatim. Kami menuntut pembatalan ODOL," kata Angga saat ditemui detikJatim di sela aksi di Frontage Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/6/2025).

Meski begitu, ia dan para sopir mengaku ada beberapa poin yang disetujui lantaran dinilai masih mempertimbangkan keselamatan. Namun, tidak dengan tarif dan angkutan logistik.

"Sebenarnya kami sejak awal setuju ODOL itu pertimbangan keselamatan. Tapi ada beberapa regulasi yang harus dibuat pemerintah untuk teman-teman logistik, minimal di tarifnya," ujarnya.

Angga mengaku miris lantaran penindakan hanya diberlakukan bagi sopir yang melanggar. Namun, tidak dengan perusahaan yang disebut juga terlibat dan justru menginisiasi adanya pelanggaran ODOL.

"Terus penindakan selama ini kan teman-teman yang punya 1 atau 2 unit saja, tapi untuk perusahaan besar tidak ada penindakan. Penindakan harus keseluruhan. Teman-teman yang muatnya panjang terus berat itu kan karena kebutuhan industri. Kalau kami nggak muat banyak nggak laku mobil kami, nggak dapat muatan," paparnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads