Warga Terdampak Bendungan Bagong Trenggalek Terima Ganti Rugi Fantastis

Warga Terdampak Bendungan Bagong Trenggalek Terima Ganti Rugi Fantastis

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 16 Jun 2025 21:30 WIB
Penyerahan ganti rugi warga terdampak Bendungan Bagong Trenggalek.
Penyerahan ganti rugi warga terdampak Bendungan Bagong Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Pemerintah menyerahkan uang ganti rugi pembahasan lima bidang lahan Bendungan Bagong, Trenggalek. Setiap pemilik tanah rata-rata menerima lebih dari Rp 1 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto mengatakan 5 bidang tanah yang dibebaskan berada di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan dengan luas mencapai 1,17 hektare.

"Jumlah total uang ganti rugi yang kami serahkan Rp 5,24 M. Jadi masing-masing pemilik lahan menerima di atas Rp 1 miliar. Ada yang Rp 1,2 miliar ada juga Rp 1,1 miliar," kata Denny, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kelima bidang tanah ini berada di area genangan Bendungan Bagong. Proses pembebasan bidang itu lebih mudah karena tidak ada penolakan dari pemilik lahan.

Denny menambahkan, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bagong masih memiliki pekerjaan lanjutan, sebab masih ada 259 bidang tanah yang belum dibebaskan.

ADVERTISEMENT

Dari 259 bidang, 210 di antaranya masih dalam proses verifikasi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sedangkan 49 bidang dalam tahap pengumuman daftar nominatif.

"Proses verifikasi, secara SOP butuh waktu sekitar 1 bulan, namun untuk berkasnya terkadang masih ada yang kurang, misalkan dari desa, kecamatan atau bahkan dari pemilik lahan sendiri. Nah, itu harus dilengkapi," jelasnya.

Sedangkan tahap pengumuman daftar nominatif pada 49 bidang tanah membutuhkan waktu yang lebih panjang. Sebab pada tahap ini PPK akan mengumumkan detail luas, hasil pengukuran hingga tegakan atau pohon yang ada dalam lahan tersebut.

"Kalau semua data itu sudah disetujui maka akan dilanjutkan dengan proses penilaian harga tanah oleh tim appraisal," jelasnya.

Denny berharap tahap pembebasan lahan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga pembangunan Bendungan Bagong dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

Pihaknya menegaskan hingga saat ini pembangunan Bendungan Bagong masih masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga anggaran pembangunan hingga pembebasan lahan dipastikan telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

"Saya sudah tanya ke LMAN, Bandung Bagong ini masih dianggap sebagai PSN, sehingga tidak perlu khawatir terkait anggarannya," jelasnya.

Proyek Bendungan Bagong mulai dibangun pada 2018. Pada rencana awal pembangunan ditargetkan tuntas pada 2022. Namun, akibat terkendala pembebasan lahan Kementerian PU merevisi target penyelesaian hingga 2026 mendatang dengan anggaran total Rp 2,1 triliun.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads