Kenaikan gaji hakim telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prabowo, kenaikan gaji ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim ini dalam sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo memaparkan bahwa kenaikan gaji hakim ini bervariasi. Kenaikan paling tinggi adalah golongan paling junior yang mencapai 280%.
"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
"Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," lanjut Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa semua gaji hakim akan mengalami peningkatan secara signifikan. Dan dia pastikan akan mengawasi kenaikan gaji itu.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.
Sedangkan untuk pegawai lainnya, Presiden meminta mereka bersabar. Prabowo mengaku tahu data-data keuangan yang akan mampu menaikkan gaji pegawai lain.
"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)