Hakim Kota Probolinggo Dukung Tuntutan Kesejahteraan Tanpa Mogok Kerja

Hakim Kota Probolinggo Dukung Tuntutan Kesejahteraan Tanpa Mogok Kerja

M Rofiq - detikJatim
Senin, 07 Okt 2024 23:31 WIB
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra.
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Kota Probolinggo -

Hakim di Indonesia melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan kepada pemerintah. Tapi hal itu tidak terjadi di Kota Probolinggo. Para hakim di PN Kota Probolinggo tetap masuk dan bertugas seperti biasa meski mendukung aksi solidaritas itu.

Humas PN Kota Probolinggo Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok oleh para hakim se-Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan sejak 7-11 Oktober 2024.

Aksi itu, kata Setiawan, dikarenakan sejak 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim. Tak hanya itu, beberapa masalah lainnya berkaitan dengan fasilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih belum baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar," kata Setiawan, Senin (7/10/2024).

Untuk di PN Kota Probolinggo ada total 6 hakim yang semuanya tidak ada yang mengambil cuti untuk turut serta dalam aksi solidaritas menuntut kesejahteraan hakim.

ADVERTISEMENT

"Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi solidaritas. Aksi solidaritas ini seperti penundaan sidang beberapa kasus. Namun penundaan ini merupakan kasus yang masih bisa dilakukan penundaan," ujarnya.

Sidang kasus yang sudah ditunda beberapa kali, kata Setiawan, karena Jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, sehingga kasus tersebut tidak bisa ditunda dan tetap disidangkan.

"Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi itu, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.

Sementara, SW Djando Gadhohokan salah satu lawyer di Kota Probolinggo mengatakan adanya aksi gerakan solidaritas hakim itu memang masih belum ada pemberitahuan apapun dan tidak ada jadwal penundaan sidang.

"Untuk jadwal sidang Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara untuk di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal sidang," tuturnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads