- Berikut Fakta-fakta Walkot Eri Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi 1. Alasan Eri Segel Halaman Parkir Minimarket 2. Penyegelan Halaman Parkir Bisa Dibuka Lagi, Asalkan... 3. Eri Sempat Memberikan Peringatan Kepada Pengelola Minimarket 4. Jukir Resmi, Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir 5. Minimarket Sewakan Lahan Parkir Jadi Tempat Usaha 6. Halaman Parkir Harus Sesuai Fungsinya 7. Eri Tak Mempermasalahkan Jika Lahan Parkir Dipinjamkan untuk Usaha Warga Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali bertindak tegas. Kali ini, dua minimarket di Jalan Dharmahusada disegel bukan karena pelanggaran bangunan, melainkan karena tak menyediakan juru parkir (jukir) resmi meski sudah mencantumkan tulisan "bebas parkir".
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (10/6/2025), Eri mendapati minimarket tersebut belum menempatkan jukir berseragam resmi dari pihak toko, bahkan masih membiarkan jukir liar menarik tarif parkir. Tindakan ini langsung membuat Eri memerintahkan penyegelan area parkir menggunakan garis Satpol PP.
Berikut Fakta-fakta Walkot Eri Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
1. Alasan Eri Segel Halaman Parkir Minimarket
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan sidak di tiga minimarket. Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket di Jalan Dharmahusada disegel, sedangkan satu minimarket di Jalan Wijaya Kusuma tidak disegel. Dua toko modern yang disegel tersebut diketahui masih mempekerjakan jukir liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya, karena saya nggak menutup ini (tempat usaha), saya menutup tempat (halaman) parkirnya, karena kalau nggak ada parkirnya nggak mungkin ada orang tuku (beli) kan," jelasnya.
2. Penyegelan Halaman Parkir Bisa Dibuka Lagi, Asalkan...
Meski begitu, yang disegel bukanlah minimarketnya, melainkan halaman parkirnya. Satpol PP memasang garis penyegelan dan menggembok area parkir.
Penyegelan bisa dibuka kembali dengan syarat pihak minimarket menyediakan parkir resmi gratis serta jukir yang memakai rompi khusus.
"Dan saya bilang sama teman-teman, silakan dibuka lagi, kalau ada tukang parkirnya," pungkasnya.
3. Eri Sempat Memberikan Peringatan Kepada Pengelola Minimarket
Menurut Eri, sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan kepada pengelola minimarket agar menyediakan rompi khusus bagi jukir resmi. Namun, peringatan itu diabaikan, dan masih ditemukan jukir liar di lapangan.
"Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, yang kita lakukan dulu, yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta untuk menyediakan tempat parkir, tukang parkir itu terserah dia mau di mana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya," kata Eri di Jalan Dharmahusada, Selasa (10/6/2025).
4. Jukir Resmi, Masyarakat Tak Perlu Bayar Parkir
Eri menegaskan, rompi khusus dari minimarket akan menjadi penanda jukir tersebut resmi, dan masyarakat bisa yakin tak perlu membayar parkir.
"Saya minta setiap toko modern ini, memberikan asuransi kepada jukirnya. Kedua jukir diseragami, agar masyarakat di sini tidak lagi membayar, karena sudah tahu kalau itu gratis," tegasnya.
5. Minimarket Sewakan Lahan Parkir Jadi Tempat Usaha
Kemurkaan Eri menjadi-jadi saat sedang berada di salah satu minimarket yang disegel di Jalan Dharmahusada. Bukan cuma tidak menyediakan jukir resmi, minimarket itu juga menyewakan lahan parkir jadi tempat usaha.
"Cocok! Terusne nggawe rame Suroboyo. Iki nggone opo? Izine digae opo halaman iki? Oleh disewakno gae tenan? (Cocok! Teruskan bikin geger Surabaya. Ini tempat apa? Izinnya untuk apa halaman ini? Boleh disewakan untuk tenan?)" Tanya Eri kepada Kepala Toko minimarket itu, Selasa (10/6/2025).
6. Halaman Parkir Harus Sesuai Fungsinya
Dia tekankan kepada pemilik toko bahwa halaman parkir harus diperuntukkan sesuai dengan fungsinya. Apalagi pedagang yang berjualan di halaman parkir juga harus membayar uang sewa kepada pihak minimarket.
"Namanya parkir ya digawe parkir! Mbujuki wong Suroboyo lek disewak-sewakno (Namanya parkir ya dipakai parkir! Membohongi orang Surabaya kalau disewa-sewakan)," tegasnya.
7. Eri Tak Mempermasalahkan Jika Lahan Parkir Dipinjamkan untuk Usaha Warga Surabaya
Eri menegaskan, dia tidak akan mempermasalahkan bila minimarket meminjamkan lahan parkir itu untuk pedagang yang merupakan warga Surabaya dan tanpa memungut biaya sewa. Eri mengaku justru akan mengapresiasi niat baik itu.
"Awakmu nggak bantu wong Suroboyo malah ngincak-ngincak wong Suroboyo. Iki malah bayar, izine parkir kok malah disewakno! Kalau mau bantu wong Suroboyo, gratis, nggak popo aku. Nggak dibalekno tak cabut izine! (Kamu tidak bantu orang Surabaya malah menginjak-injak. Izinnya parkir malah disewakan. Kalau mau bantu itu gratis, nggak apa-apa aku. Kalau nggak dikembalikan tak cabut izinnya!)" Pungkas Eri.
(auh/hil)