Reaksi Pihak Minimarket Usai Halaman Parkirnya Disegel: Ya Berdampak

Reaksi Pihak Minimarket Usai Halaman Parkirnya Disegel: Ya Berdampak

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 11 Jun 2025 08:30 WIB
Minimarket di Jalan Dharmahusada yang disegel karena tak sediakan jukir resmi berompi.
Minimarket di Jalan Dharmahusada yang disegel karena tidak sediakan jukir resmi berompi. (Foto: Dok. Esti Widiyana/detikJatim) (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Eri Cahyadi melakukan sidak terkait keberadaan juru parkir (jukir) resmi di area minimarket di Surabaya. Dua minimarket disegel karena tidak mengindahkan surat yang dikirim Pemkot Surabaya tentang penyediaan jukir resmi.

Kepala toko minimarket merah di Jalan Dharmahusada, Rudi mengaku pihaknya memang belum menyediakan jukir resmi yang memakai rompi. Ia mengaku sudah tahu tentang adanya kebijakan dari Pemkot Surabaya, tetapi kewenangan pengadaan jukir resmi itu ada di pihak perusahaan.

"Kami lempar ke koordinator, kan kami pihak toko cuma jaga. Kalau masalah perizinan itu kami lempar ke perusahaan langsung," kata Rudi saat ditemui detikJatim di lokasi, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengakui bahwa meski hanya halaman parkir saja yang disegel, pihaknya merasakan dampak dari pembeli. Sejumlah pembeli mengira toko tutup dan melanjutkan perjalanan tanpa mampir.

"Ya berdampak. Soalnya kan sini orang transit, orang perjalanan (pinggir jalan). Lah itu, kayak seperti itu, mau berhenti ke sini jadi enggak jadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Rudi memastikan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyediakan jukir yang direkrut dari RT setempat. Namun memang dia akui bila jukir itu belum menggunakan rompi perusahaan.

"Kalau masalah rompi masih dalam proses pembuatan katanya tadi. Jukir dari RT setempat," ujarnya.

Perihal jukir resmi, pihaknya akan tetap merekrut warga sekitar. Namun Rudi belum bisa memastikan kapan waktu jukir resmi itu ada.

Sedangkan untuk penyegelan, Rudi menekankan bila bukan tokonya. Melainkan hanya halaman parkir, karena belum tersedia jukir resmi.

"Yang bermasalah cuma kendala parkiran, bukan izin usahanya. Kalau izin usahanya kan tetap, enggak ada masalah, jadi toko bisa tetap berjalan normal," jelasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads