Geramnya Eri Cahyadi Segel Minimarket Tak Sediakan Jukir Resmi

Round Up

Geramnya Eri Cahyadi Segel Minimarket Tak Sediakan Jukir Resmi

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 11 Jun 2025 07:30 WIB
Walkot Eri segel minimarket yang masih ditemukan jukir
Walkot Eri segel minimarket yang belum sediakan jukir resmi. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Dua minimarket di Surabaya disegel. Bukan keseluruhan tempat usahanya, tapi lahan parkirnya yang dipasangi Satpol-PP line begitu Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan perintah.

Kedua minimarket itu ketahuan sudah bertulisan 'bebas parkir' tapi belum menyediakan juru parkir (jukir) resmi dengan rompi berlogo minimarket tempat dia mengatur kendaraan konsumen.

Karena bertuliskan 'bebas parkir', jukir resmi yang disediakan minimarket sudah barang tentu tidak boleh menarik lagi biaya parkir ke konsumen. Itulah masalahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sidak ke 3 minimarket yang ada di Jalan Wijaya Kusuma dan Dharmahusada. Dua minimarket di Jalan Dharmahusada ketahuan salah satunya masih membiarkan jukir liar menarik biaya parkir, satu lagi belum menyiapkan jukir resmi.

"Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta sediakan tukang parkir, terserah mau dari mana, tapi ada tukang parkir yang pakai rompi dari tempat usahanya," ujar Eri di Jalan Dharmahusada, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

Eri menegaskan, rompi khusus dari minimarket akan menjadi penanda bahwa jukir tersebut adalah jukir resmi sehingga masyarakat bisa yakin dan tidak perlu lagi membayar parkir saat berbelanja di minimarket tersebut.

"Saya minta setiap toko modern ini memberikan asuransi kepada jukirnya. Kedua jukir diseragami, agar masyarakat di sini tidak lagi membayar, karena sudah tahu kalau itu gratis," tegasnya.

Minimarket di Jalan Dharmahusada yang disegel karena tak sediakan jukir resmi berompi.Minimarket di Jalan Dharmahusada yang disegel karena tak sediakan jukir resmi berompi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

Karena Eri tidak menemukan keberadaan jukir resmi yang telah memakai rompi bertuliskan minimarket tempat dia bekerja, maka halaman parkir 2 minimarket tersebut disegel oleh Satpol-PP.

"Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya. Saya menutup tempat parkirnya, karena kalau nggak ada parkirnya nggak mungkin ada orang tuku (beli) kan. Saya bilang sama teman-teman, silakan dibuka lagi kalau ada tukang parkirnya," katanya.

Eri Murka hingga Ancam Cabut Izin

Kemurkaan Eri menjadi-jadi saat sedang berada di salah satu minimarket yang disegel di Jalan Dharmahusada. Bukan cuma tidak menyediakan jukir resmi, minimarket itu juga menyewakan lahan parkir jadi tempat usaha.

"Cocok! Terusne nggawe rame Suroboyo. Iki nggone opo? Izine digae opo halaman iki? Oleh disewakno gae tenan? (Cocok! Teruskan bikin geger Surabaya. Ini tempat apa? Izinnya untuk apa halaman ini? Boleh disewakan untuk tenan?)" Tanya Eri kepada Kepala Toko minimarket itu, Selasa (10/6/2025).

Dia tekankan kepada pemilik toko bahwa halaman parkir harus diperuntukkan sesuai dengan fungsinya. Apalagi pedagang yang berjualan di halaman parkir juga harus membayar uang sewa kepada pihak minimarket.

"Namanya parkir ya digawe parkir! Mbujuki wong Suroboyo lek disewak-sewakno (Namanya parkir ya dipakai parkir! Membohongi orang Surabaya kalau disewa-sewakan)," tegasnya.

Eri menegaskan, dia tidak akan mempermasalahkan bila minimarket meminjamkan lahan parkir itu untuk pedagang yang merupakan warga Surabaya dan tanpa memungut biaya sewa. Eri mengaku justru akan mengapresiasi niat baik itu.

"Awakmu nggak bantu wong Suroboyo malah ngincak-ngincak wong Suroboyo. Iki malah bayar, izine parkir kok malah disewakno! Kalau mau bantu wong Suroboyo, gratis, nggak popo aku. Nggak dibalekno tak cabut izine! (Kamu tidak bantu orang Surabaya malah menginjak-injak. Izinnya parkir malah disewakan. Kalau mau bantu itu gratis, nggak apa-apa aku. Kalau nggak dikembalikan tak cabut izinnya!)" Pungkas Eri.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads