Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tampak marah saat sidak di salah satu minimarket yang tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Eri sampai menyebut minimarket itu sudah berupaya membohongi warga Surabaya.
Peristiwa itu terjadi ketika Eri sidak menyasar minimarket yang belum menyediakan jukir resmi di kawasan Jalan Darmahusada Surabaya. Minimarket yang disidak segera disegel karena belum menyediakan jukir resmi. Tapi ada hal lain yang membuat Eri semakin murka.
Selain tidak menyedikan jukir resmi ternyata minimarket tersebut menyewakan halaman parkir itu kepada tenan untuk berjualan. Eri pun dengan tegas menanyakan apakah perusahaan itu telah mengajukan izin mengenai tenan di halaman parkir tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cocok! Terusne nggawe rame Suroboyo. Iki nggone opo? Izine digae opo halaman iki? Oleh disewakno gae tenan? (Cocok! Teruskan bikin geger Surabaya. Ini tempat apa? Izinnya untuk apa halaman ini? Boleh disewakan untuk tenan?)" Tanya Eri kepada Kepala Toko minimarket itu, Selasa (10/6/2025).
Dia tekankan kepada pemilik toko bahwa halaman parkir harus diperuntukkan sesuai dengan fungsinya. Apalagi pedagang yang berjualan di halaman parkir juga harus membayar uang sewa kepada pihak minimarket.
"Namanya parkir ya digawe parkir! Mbujuki wong Suroboyo lek disewak-sewakno (Namanya parkir ya dipakai parkir! Membohongi orang Surabyaa kalau disewa-sewakan)," tegasnya.
Eri menegaskan, dia tidak akan mempermasalahkan bila minimarket meminjamkan lahan parkir itu untuk pedagang yang merupakan warga Surabaya dan tanpa memungut biaya sewa. Eri mengaku justru akan mengapresiasi niat baik itu.
"Awakmu nggak bantu wong Suroboyo malah ngincak-ngincak wong Suroboyo. Iki malah bayar, izine parkir kok malah disewakno! Kalau mau bantu wong Suroboyo, gratis, nggak popo aku. Nggak dibalekno tak cabut izine! (Kamu tidak bantu orang Surabaya malah menginjak-injak. Izinnya parkir malah disewakan. Kalau mau bantu itu gratis, nggak apa-apa aku. Kalau nggak dikembalikan tak cabut izinnya!)" Pungkas Eri.
Hari ini, Eri Cahyadi melakukan sidak jukir liar di minimarket di 3 lokasi di Jalan Dharmahusada. Dua dari 3 minimarket yang didatangi itu langsung disegel karena masih mempekerjakan jukir liar.
Satpol PP Surabaya tidak menyegel minimarket secara keseluruhan, melainkan hanya halaman parkirnya saja. Para petugas memasang garis Satpol PP dan menggembok halaman parkir itu.
(dpe/abq)