BSU 2025 Kapan Cair? Cek Penerima di Sini

BSU 2025 Kapan Cair? Cek Penerima di Sini

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 10 Jun 2025 13:35 WIB
Ilustrasi
ILUSTRASI BANSOS. Kapan BSU 2025 Cair? Foto: Dok.detikfinace
Surabaya -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali dinantikan jutaan pekerja di Indonesia, yang memenuhi syarat penerima. Lantas, kapan bantuan tersebut akan mulai disalurkan ke rekening pekerja penerima BSU 2025?

BSU merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi, seperti pandemi, inflasi, atau krisis global. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

BSU 2025 Cair Kapan?

Hingga awal Juni 2025, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan BSU 2025. Namun, sinyal positif sudah diberikan. Penyaluran bantuan ini ditargetkan mulai dilakukan sebelum memasuki pekan kedua bulan Juni. Artinya, BSU 2025 kemungkinan dicairkan dalam minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi tersebut diungkap Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (5/6/2025). Ia menyebut bahwa pencairan BSU diharapkan bisa segera terlaksana dalam waktu dekat.

"Ya, sebelum minggu kedua kami berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum minggu kedua insyaallah," ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Pusat, melansir detikFinance.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, besar kemungkinan dana bantuan akan mulai masuk ke rekening penerima antara minggu ini. Namun, meski belum disampaikan tanggal persisnya, proses percepatan terus dilakukan Kemnaker agar dana bantuan dapat segera masuk ke rekening para pekerja yang berhak menerimanya.

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
  • Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
  • BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data pribadi:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

3. Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi angin segar bagi para pekerja formal yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka di tengah kondisi yang belum sepenuhnya stabil.

Meski tanggal pasti pencairannya belum diumumkan, pemerintah telah memberi sinyal bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secepat mungkin. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi seperti situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.




(auh/irb)


Hide Ads