Cara Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Guru Honorer

Cara Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Guru Honorer

Dea Duta Aulia - detikJatim
Kamis, 07 Des 2023 20:30 WIB
Ilustrasi guru honorer
Foto: Ilustrasi guru honorer (Dok. Kemendikbudristek)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Upaya tersebut mencakup akomodasi bagi guru honorer melalui perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini

Adapun peningkatan kesejahteraan melalui berbagai pemberian tunjangan serta kuota PPPK yang telah diberikan selama masa transisi menuju sistem PPPK

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, jumlah penerima tunjangan yang terdaftar dalam surat keterangan (SK) bupati mencapai 3.166 orang. Angka ini melibatkan 407 orang di jenjang TK, 2.126 orang di jenjang SD, dan 633 orang di jenjang SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah guru honorer di Bojonegoro mengalami penurunan karena telah diakomodir melalui skema PPPK. Sejumlah ribuan guru honorer bahkan sudah menerima surat keputusan (SK) melalui program PPPK pada tahun ini.

"Sudah ada 2.169 guru PPPK yang menerima SK, terdiri dari 288 guru SMP, 1.880 guru SD, dan satu guru dari jenjang TK," kata Sekretaris Disdik Bojonegoro Lukiswati dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K-2 Bojonegoro Arif Ida Rifai menyampaikan bahwa mayoritas guru honorer telah berhasil melewati tahap administrasi PPPK dan telah mengikuti ujian.

"Selama masa transisi menuju PPPK, Pemkab Bojonegoro telah memberikan tunjangan kepada guru honorer sebagai dukungan penting bagi para GTT/PTT," ungkap Arif.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menekankan bahwa kesejahteraan guru honorer terus menjadi fokus. Langkah mensejahterakan bisa juga melalui pemberian kuota PPPK yang besar di Bojonegoro dan tunjangan yang masih berlangsung.

"Selain mendapatkan gaji, juga tersedia gaji ke-13 dan 14," tutupnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads