Dinas Kesehatan Lamongan Siap Antisipasi Penyebaran Kasus COVID-19

Dinas Kesehatan Lamongan Siap Antisipasi Penyebaran Kasus COVID-19

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 04 Jun 2025 23:30 WIB
Dinas Kesehatan Lamongan
Dinas Kesehatan Lamongan (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pasien COVID-19 dari puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang ada di Lamongan. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan siap mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini.

Kepala Dinkes Lamongan, Chaidir Annas, menyampaikan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan meski kasus belum terdeteksi di wilayahnya.

"Kami mendorong masyarakat untuk memproteksi diri, terutama di tempat-tempat umum, dengan menggunakan masker. Selain itu, penting untuk selalu mencuci tangan dan menjaga lingkungan yang sehat," kata Chaidir Annas kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Annas juga menekankan pentingnya kewaspadaan di tempat-tempat tertutup dan meminta warga masyarakat untuk menggunakan masker meski di area tertutup.

Dalam hal penanganan kasus, Annas mengingatkan agar masyarakat segera mencari perawatan di fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala COVID-19 dan juga menekankan pentingnya koordinasi antara fasilitas kesehatan dengan Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Jika ada kasus, kami harapkan pihak layanan kesehatan segera berkoordinasi dan melapor kepada kami untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Menanggapi kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus COVID-19, Annas menyebut jika semua rumah sakit di Lamongan sudah siap untuk menerima kasus COVID-19. Melalui langkah-langkah antisipatif ini, Dinkes Lamongan berharap dapat menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya Lamongan.

"Kami yakin semua rumah sakit di Lamongan siap untuk menerima kasus COVID-19. Tempat isolasi sudah disiapkan," tegasnya.

Pemerintah sendiri, melalui melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. SE ini diterbitkan sebagai respons atas tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.




(auh/hil)


Hide Ads