Eri Bakal Copot Pejabat Bila Masalah Parkir Tak Tuntas hingga 17 Agustus

Eri Bakal Copot Pejabat Bila Masalah Parkir Tak Tuntas hingga 17 Agustus

Suparno - detikJatim
Selasa, 03 Jun 2025 23:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan penerapan parkir sistem tap di hotel, restoran, hingga toko modern mulai 17 Agustus 2025. Penerapan pembayaran parkir tap ini demi mencegah jukir liar. Karena itu dia meminta pejabat terkait agar segera bertindak cepat menekan para pengusaha.

Terkait target tersebut, Eri mengancam pejabat terkait di Pemkot Surabaya harus siap-siap dicopot bila pada 17 Agustus 2025 nanti masih ada hotel dan toko modern yang belum memasang alat pembayaran parkir secara elektronik.

Data yang didapatkan detikJatim, saat ini baru ada 2.800 titik pajak parkir di Surabaya yang telah menerapkan sistem tap. Sedangkan restoran, hotel hingga toko modern jumlahnya sebanyak 5.000 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem tap ini, tidak hanya diberlakukan bagi tempat usaha dengan parkir berbayar, melainkan juga dengan tempat parkir gratis. Kebijakan ini agar sistem parkir di Surabaya lebih tersistem.

"Kalau pajak parkir saja ada 2.800. Hotel sama restoran ada 5.000. Maka saya bilang, ketika ada tempat seperti itu, maka sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir. Parkir gratis atau tidak harus ada tap," kata Eri kepada wartawan di Bapenda, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

Nanti, kata Eri, penerapan tap parkir akan dipasang Pemkot bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penyediaan alat. Intinya, Eri menginginkan sudah ada konektivitas alat tap pembayaran elektronik di setiap tempat parkir di hotel hingga toko modern sebelum 17 Agustus 2025.

"Iya. Nanti alat tapnya kita bekerja sama dengan pihak siapa, umpamanya A ya sudah pakai itu semua. Atau nanti dibagi, ini A, ini B, ini C terserah mereka. Tapi A, B, C koneknya ke kami (Pemkot Surabaya)," ujarnya.

Ia juga menyoroti perubahan skema bagi hasil pajak parkir yang saat ini lebih banyak menjadi hak pengusaha, yakni 90% dan 10% pajak. Dengan presentasi itu pengusaha bertanggung jawab menyediakan juru parkir yang diawasi pemkot, termasuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Siapa yang dijadikan tukang parkir di sana, orang-orang, pemuda-pemuda yang ada di sekitar tempat investasi itu. Sehingga mereka punya tanggung jawab yang dipilih pemkot, nanti punya SKCK dari kepolisian jadi penjaga untuk tap," urainya.

Ditargetkan tempat usaha menerapkan tap parkir mulai 17 Agustus mendatang. Bila tidak mengindahkan, Eri mengancam pejabat Kepala OPD dicopot dari jabatannya.

"Maka kami ambil keputusan hari ini, saya minta semua restoran, semua tempat parkir, sudah ada tap di tanggal 17 Agustus. Kalau tidak, Sekda yang jadi Plt tak-copot, Kepala Dispenda tak copot, kabeh tak copot iki. Asisten pisan. Karena ini masuk kontrak kinerja," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Rachmad Basari mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir. Salah satunya dengan menggandeng pemilik usaha.

"Yang harus masuk adalah 10% pajak parkirnya ke pemda. Ini yang sedang dioptimalkan. Sudah ada solusi bagaimana masyarakat Surabaya memastikan mereka bayar uangnya, yang pasti masuk ke kas umum daerah, tentunya ini juga kerjasama dengan pemilik usaha yang ada parkirnya," ujar Basari.

Perihal pemasangan tap parkir, saat ini sudah ada beberapa tempat usaha yang terpasang dan akan dilakukan bertahap ke titik lainnya. Dengan begitu, maka pihaknya optimis pada 17 Agustus sudah terpasang tap parkir.

"InyaAllah sudah ada beberapa yang telah kita lakukan dan sudah berjalan, sesuai dengan yang disampaikan wali kota tadi, sebelum tanggal 17 agustus kurang lebih di 2.000 titik pajak parkir bisa jalan semua," pungkasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads