Mengabdi 37 Tahun, 2 Anggota Polres Mojokerto Kota Diganjar Naik Pangkat

Mengabdi 37 Tahun, 2 Anggota Polres Mojokerto Kota Diganjar Naik Pangkat

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 03 Jun 2025 18:15 WIB
Kenaikan pangkat polisi Polres Mojokerto Kota
Kenaikan pangkat polisi Polres Mojokerto Kota/Foto: Dokumen Humas Polres Mojokerto Kota
Mojokerto -

Dua anggota Polres Mojokerto Kota mendapat kenaikan pangkat karena pengabdiannya 37 tahun untuk Polri. Ganjaran kenaikan pangkat ini diberikan menjelang mereka purna tugas.

Polisi yang naik pangkat adalah Kasubbag Renprogar Bagren Polres Mojokerto Kota Iptu Agus Sugianto dan Kepala SPKT 1 Polsek Jetis Aiptu Agoes Yudianto. Iptu Agus naik pangkat menjadi AKP, sedangkan Aiptu Agoes menjadi Ipda.

Kenaikan pangkat mereka dikukuhkan dalam upacara Korps Raport di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota. Upacara ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Daniel S Marunduri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel menjelaskan, dua personelnya ini diganjar kenaikan pangkat karena pengabdian mereka kepada Polri selama 37 tahun. AKP Agus dan Ipda Agoes bakal purna tugas Agustus nanti.

"Kenaikan pangkat pengabdian ini penghargaan dan apresiasi yang diberikan Polri menjelang purna tugas atas dedikasi dan pengabdian beliau berdua," jelasnya di lokasi, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

Saat upacara korps raport, Kapolres Mojokerto Kota juga memeriksa sikap tampang seluruh personelnya. Daniel melakukan pengecekan sebagai pengawasan agar anggotanya selalu optimal dalam menjalankan tugas harian.

Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian yang diterima Ipda Agoes dan AKP Agus bentuk penghargaan Polri terhadap prestasi mereka. Yaitu dalam aspek loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi terhadap Polri.

"Kami apresiasi seluruh dedikasi dan loyalitasnya, semoga usai masa purna tugas ini diberikan kesehatan dan keberkahan bagi AKP Agus dan IPDA Agoes," tandasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads