Kapolres Lamongan turun langsung untuk memberi arahan ke para pemuda yang diamankan saat melakukan konvoi di jalan raya. Kapolres juga meminta agar orang tua memberikan pengawasan lebih ketat ke anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami dari Polres Lamongan menyampaikan kepada bapak/ibu sekalian agar menyampaikan kepada anak-anak untuk tidak mengulangi atau mengikuti ajakan yang memprovokasi," kata Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung SKJ Polres Lamongan itu.
Kapolres juga menegaskan, para pemuda tersebut sudah diambil sidik jari dan foto, sehingga jika kembali melakukan pelanggaran serupa akan diproses hukum. Tindakan tegas dan terukur ini, kata Kapolres, dilakukan agar tidak ada korban lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon maaf kepada bapak/ibu semua, dikarenakan adik-adik ini terprovokasi dan memprovokasi temannya, akhirnya kami tindak tegas agar tidak ada korban lagi," ujar Kapolres Lamongan dalam acara yang juga dihadiri Wakapolres Lamongan dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan ini.
Kapolres Lamongan juga menitipkan para pemuda kepada keluarganya masing-masing agar dibina dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kami dari Polres Lamongan memberikan pembinaan agar kalian sadar. Kalian sekarang sudah menyusahkan orang tua kalian, jangan sampai terulang kembali. Masa depan kalian masih panjang, jangan digunakan untuk hal-hal negatif," pesan Kapolres di akhir arahannya kepada para pemuda.
Seperti diketahui, polisi mengamankan ratusan motor milik sekelompok pemuda yang menggelar konvoi pada Minggu siang (1/6/2025). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peserta konvoi.
Penertiban peserta konvoi ini bermula pada Minggu siang (1/6/2025), Polres Lamongan menerima aduan dari masyarakat terkait adanya konvoi yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal.
Aksi konvoi liar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah Lamongan. Menanggapi aduan tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin Kabagops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso segera melakukan penyekatan.
(irb/hil)