Kepala Dusun Krajan, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember, Subur Wicaksono (47) membacok warganya sendiri, Yuli Agustin (39), diduga gegara soal batas tanah. Akibatnya, korban mengalami luka di tangan sebelah kanan dan kepala.
"Ya memang benar mengenai adanya peristiwa tersebut. Bahkan kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan anggota," kata Kapolsek Semboro Iptu Andreas, Sabtu (31/5/2025).
Polisi, sambung Andreas, juga sudah mengamankan Subur. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kronologi peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini dipicu karena adanya permasalahan batas tanah yang sudah beberapa kali dimediasi namun gagal," tambah Andreas.
Informasi yang diperoleh detikJatim menyebut, pembacokan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban dibacok di halaman rumah pelaku. Saat itu pelaku sedang membersihkan rumput. Kemudian korban lewat sambil membicarakan sesuatu yang diduga menyinggung pelaku.
"Mungkin karena ucapan korban membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku langsung membacok korban," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Akibat dari pembacokan ini, korban mengalami luka di tangan sebelah kanan dan kepala. Korban dilarikan ke Puskesmas Tanggul. Namun karena luka yang diderita cukup serius, korban langsung dirujuk ke rumah sakit dr. Soebandi Jember.
Insiden pembacokan diduga dipicu dendam lama. Berawal dari pengukuran tanah PTSL di Desa Pondok Dalem, saat itu suami korban diminta petugas PTSL untuk menunjukkan batas tanah.
Dikarenakan tidak tahu, maka sang suami memanggil korban yang dinilai lebih tahu. Yuli kemudian menunjukkan batas tanah, namun oleh Kasun ditegur hingga terjadi pemukulan.
Tidak terima dipukul oleh Kasun, korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Semboro. Persidangan sempat diproses di Pengadilan Negeri Jember dan pelaku divonis hukuman percobaan selama 9 bulan pada Januari 2025 lalu.
(auh/dpe)