Seorang Kreator Konten TikTok bernama Ibrahim Balasad (26) diringkus polisi. Warga desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, itu ditangkap karena telah membacok Haidar (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.
Peristiwa pembacokan itu bermula ketika Ibrahim yang merupakan pemilik akun Macan Arab Lumajang sedang mengendai motor lalu mengajak Haidar balap liar di Jalan Hos Cokroaminoto, Lumajang.
Saat itu Haidar menolak ajakan Ibrahim. Tapi penolakan itu justru membuat Ibrahim marah. Ibrahim pun turun dari motor dan berupaya memukuli Haidar. Korban berusaha menangkis pukulan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk semakin murka. Dia mengambil sebilah celurit dan membacok Haidar. Bukan cuma itu, Ibrahim juga mengambil handphone milik Haidar saat pria itu sudah tak berdaya.
"Motifnya pelaku mengajak korban balap liar namun korban menolaknya sehingga pelaku kemudian memukul dan membacok korban menggunakan celurit," ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar kepada detikJatim, Rabu (28/5/2025).
Saat penangkapan dilakukan polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku, sebilah celurit, dan handphone milik korban dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya polisi akan menjerat Ibrahim dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata AKBP Alex.
(dpe/abq)