Banjir rob masih menerjang wilayah Bangkalan hingga hari kelima. Genangan air laut yang bercampur limbah rumah tangga, kini merendam tiga kelurahan dan satu desa.
Kondisi ini mulai memicu kekhawatiran warga, terutama karena banyak anak-anak yang menjadikan genangan banjir tersebut sebagai tempat bermain dan mandi.
Anik, warga Kelurahan Mlajah mengungkapkan, luapan air laut yang melewati selokan itu bercampur dengan sampah. Ia khawatir keberadaan anak-anak yang bermain di genangan tersebut bisa mengancam kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Air yang bercampur dengan sampah rumah tangga. Jelas banyak binatang kecil seperti lipan dan serangga dan lainya nyampur jadi satu," terang Anik, Sabtu (31/5/2025).
Anik berharap, kejadian banjir rob ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, banjir tersebut sudah terjadi bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada penanganan nyata.
"Padahal saya sudah melaporkan dari kejadian dari 2022, namun hingga sekarang masih nihil solusi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Aris Budiharto menjelaskan bahwa luapan banjir, baik rob maupun banjir biasa, sangat berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
"Sebab air banjir bercampur dengan dengan zat lain, seperti sampah, air got, bisa jadi septic tank rumah tangga sangat berbahaya bagi kesehatan," jelasnya.
Aris menambahkan, banjir seperti ini biasanya menjadi pemicu beberapa penyakit. Beberapa di antaranya adalah diare, Demam Berdarah Dengue (DBD), dan penyakit kulit seperti gatal-gatal.
"Alhamdulilla hingga saat ini belum ada laporan yang terdampak penyakit akibat banjir itu," imbuhnya.
Untuk itu, Aris mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anak mereka. Ia meminta agar anak-anak tidak bermain di genangan air banjir tersebut.
"Bagi orang tua mengingatkan anaknya, sebisa mungkin tidak bermain di air banjir itu," pungkasnya.
Diketahui, banjir rob masih merendam tiga kelurahan dan satu desa di Kecamatan Kota Bangkalan, yaitu Kelurahan Mlajah, Pangeranan, Pajegen, dan Desa Martajesah hingga Sabtu (31/5/2025).
(auh/hil)