Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Juni

Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Juni

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 27 Mei 2025 23:30 WIB
Warga mengisi nomor token pada meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik dibawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Meteran Listrik. Simak Syarat Terbaru Diskon Listrik Juni 2025 Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Surabaya -

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan 6 paket stimulus ekonomi yang akan diberikan mulai bulan Juni 2025. Berbagai stimulus ekonomi ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan konsumsi domestik selama masa libur sekolah.

Salah satu stimulus yang diberikan adalah diskon atau potongan harga tarif listrik. Program ini akan memberikan potongan harga pada pembelian token ataupun potongan biaya berlangganan bagi pelanggan pascabayar.

Simak Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik Juni 2025 berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Mengutip siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diskon tarif listrik periode Juni 2025 ini akan diberikan pada 79,3 juta rumah tangga. Hanya saja ada perbedaan syarat daya yang dipakai pelanggan.

Pada periode sebelumnya, diskon tarif listrik berlaku bagi pelanggan dengan daya sampai dengan 2.200. Namun, diskon listrik pada periode ini menyasar pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian syarat dan ketentuan diskon tarif listrik tahun 2025.

  • Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA
  • Ada 3 golongan daya yang mendapatkan potongan diskon yakni 450 VA, 900 VA dan 1300 VA
  • Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar
  • Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa
  • Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025
  • Pembelian token listrik berlaku sejak awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025)

Skema Potongan Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025

Masih melansir siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang program stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan2 tahun 2025, skema diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang ditetapkan pada periode Januari dan Februari 2025. Dikutip dari Instagram resmi PLN @pln_id, berikut skema potongan diskon tarif listrik 50% pada periode sebelumnya:

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:

Diskon berlaku untuk tagihan pemakaian Juni 2025 atau periode pembayaran 1-20 Juli 2025 dan Tagihan pemakaian Juli 2025 atau pembayaran 1-20 Agustus 2025.

Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika dalam tagihan listrik detikers menggunakan 52 kWh yang berarti tagihannya sebesar Rp 82.636, detikers cukup membayar Rp 41.318 berkat potongan diskon 50%. Jangan lupa kalau tagihan ini akan ditagihkan pada bulan berikutnya sehingga untuk periode Juni (tagihan bulan Mei) tidak ada diskon atau tarif masih normal.

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:

Diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Untuk pembelian energi (kWh) yang sama dengan bulan sebelumnya, detikers cukup membayar setengah harga.

Tentang Diskon Tarif Listrik

Program yang sama sebelumnya telah digulirkan pada awal tahun 2025, tepatnya pada bulan Januari dan Februari 2025. Mengutip situs Kementerian ESDM, pada periode sebelumnya program ini menyasar 81,42 juta pelanggan untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA.

Bagi Pelanggan Pascabayar akan mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan Pelanggan Prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Mengutip situs PLN, diskon tarif listrik pada awal tahun 2025 lalu terbukti membawa manfaat untuk meringankan masyarakat. Salah satunya diungkapkan Purwaningsih (58) warga Jakarta Selatan. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.

Demikian detikers syarat dan ketentuan potongan diskon listrik terbaru.




(ihc/hil)


Hide Ads