Heboh Makam Hewan Ilegal Diduga Dikelola Dosen UB Diprotes Warga Malang

Heboh Makam Hewan Ilegal Diduga Dikelola Dosen UB Diprotes Warga Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 27 Mei 2025 15:15 WIB
Makam hewan ilegal di Malang
Makam hewan ilegal di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Warga Jalan Joyo Agung II RT 04/RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengeluhkan adanya makam ratusan hewan di sekitar tempat tinggalnya. Makam hewan yang dinilai mengganggu lingkungan itu diduga milik dosen Universitas Brawijaya (UB) berinisial AB

Pantauan detikJatim di lapangan, Selasa (27/5/2025) siang, terlihat berjajar ratusan papan nisan yang di bawahnya terkubur hewan mati. Pada papan nisan juga tertulis nama hewan yang telah dikebumikan, rata-rata adalah jenis kucing dan anjing.

Lahan kosong dengan luas kurang lebih 10x15 meter ini digunakan sebagai makam ratusan hewan. Lahannya berada persis di depan sebuah panti asuhan.

Sementara itu, lokasi sekitar makam hewan berdiri pemukiman warga serta berhimpitan dengan bangunan masjid berada di sisi timur dari makam hewan tak berizin itu.

Slamet, pengelola panti asuhan mengaku melihat aktivitas pemakaman hewan sudah berjalan hampir dua tahun ini. Petugas yang diduga merupakan pegawai dari seorang dokter hewan membawa hewan mati dengan kendaraan medis milik sebuah rumah sakit hewan di Kota Malang.

"Sudah dua tahun ini, kucing maupun anjing dimakamkan di situ. Ada batu nisannya, yang mengubur petugas rumah sakit hewan, kadang pakai kendaraan pribadi atau pakai ambulans rumah sakit hewan," ujar Slamet ditemui di panti asuhan miliknya, Selasa (27/5/2025).

Slamet yang sudah tinggal di kawasan perumahan sejak 2008 ini mengatakan, belum pernah bertemu dengan pemilik lahan ataupun pengelola makam hewan itu.

Adanya makam hewan tentu membawa dampak bagi panti asuhan yang kini dikelolanya.

"Tidak ada komunikasi dari pemilik tanah atau pengelola makan hewan. Kalau sudah banyak begini (makam hewan) pastinya kurang elok. Dan banyak donatur yang tanya soal keberadaan makam itu. Kami harap bisa dihentikan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban warga Joyo Agung II, Faiz menambahkan bahwa makam hewan itu dikelola oleh dosen Universitas Brawijaya berinisial drh AB. Pengelola juga disebut memiliki rumah sakit hewan di kawasan Tidar, Kota Malang.

"Pengelola makam hewan itu Dosen Universitas Brawijaya, juga pemilik rumah sakit hewan. Lahan itu disewa untuk dijadikan makam hewan komersil," terang Faiz ditemui terpisah.


(mua/hil)


Hide Ads